blank
Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, saat meresmikan dua pusat kuliner sebagai destinasi wisata daerah, di Kawasan Budaya Jetayu, Jumat (4/12/2020). Foto: antara

PEKALONGAN (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kota Pekalongan menawarkan dua pusat kuliner yang berada di Kawasan Budaya Jetayu, sebagai destinasi wisata atau tempat tujuan wisata kuliner di daerah itu.

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz di Pekalongan, Minggu (6/12/2020), mengatakan, dua pusat kuliner ini untuk menampung para pedagang kaki lima yang semula tersebar di Kawasan Budaya Jetayu di Jalan Rajawali dan Cendrawasih, sekaligus sebagai destinasi wisata.

”Penataan pusat kuliner ini dilakukan sedemikian rupa untuk para pedagang kaki lima, agar mereka bisa berjualan dengan nyaman, aman dan indah. Bahkan bisa menarik para pengunjung,” katanya.

BACA JUGA : Usai Longsor, Jalur Karanganyar-Tawangmangu Kembali Lancar

Saelany menyatakan, pemkot akan memberlakukan ‘Car Free Night’, setiap malam minggu, agar para pengunjung di dua pusat kuliner merasa nyaman dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas kendaraan.

Selain itu, imbuh dia, pemkot juga akan menggandeng para pedagang kaki lima tradisional hingga kekinian, dengan penyediaan tempat penampungan atau shelter untuk berjualan.

”Lokasi pertama di Jalan Rajawali terdapat 20 shelter, sedangkan di Jalan Cenderawasih ada 18 kontainer untuk pedagang kaki lima, lengkap beserta fasilitas seperti kamar mandi, kursi meja lipat, ornamen lampu lampion pergola dan payung, serta konsep panggung hiburan,” terang dia.

Akan Ditindak
Mengenai pengawasan di dua kawasan kuliner itu, Saelany menyebutkan, pemkot akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta dinas terkait, hingga tingkat kecamatan, untuk membantu mengendalikan kerumunan massa, melalui pembentukan kesatuan operasi yustisi.

Saat ini, Kota Pekalongan masuk kategori zona merah dalam perkembangan covid-19, sehingga pedagang kaki lima maupun pengunjung harus tetap menjaga kebersihan, dan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

”Kami membangun kawasan ini bukan berarti untuk hura-hura, atau menimbulkan kerumunan orang, tidak seperti itu. Oleh karenanya, bagi pengunjung maupun pedagang kaki lima yang tidak patuh protokol kesehatan, akan kami tindak,” tegasnya.

Ant-Riyan