Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Polisi akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Riziq Shihab sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Sebagai saksi,” kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Lebih jauh, Yusri mmengungkapkan, kalau tak hadir, Habib Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Dia pun juga mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.

“Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa,” tandasnya.

KBRN