blank
Suasana Rakenis Bawaslu dengan Media di Ruang Hotel Saeinn.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Kerja Teknis(Rakernis) dengan Media, mengangkat tema “Review Penyelenggaraan dan Pengawasan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020”, bertempat di Hotel Sai Inn Kendal, Senin(30/11/2020)

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, dan hadir sejumlah narasumber yaitu Kordiv Hukum Bawaslu Kendal, Arif Mustofifin, Komisioner KPU Kendal, Nurul Akhirin, dan sejumlah anggota PWI, PWOI Kendal, Admin Media Sosial serta anggota Gerakan Rakyat Mengawasi.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan ini, semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Odilia Amy Wardayani juga mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mereview pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Pertama, menyampaikan laporan sebagai penyelenggara Pilkada baik dari KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kendal dalam 60 hari kampanye, terkait dengan capaian kerjanya agar diketahui publik.

Kedua, adalah untuk meminta saran, kritik dan mereview terhadap penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini oleh rekan-rekan media massa, sehingga pada penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada yang tinggal beberapa hari ini dapat semakin lebih baik lagi dan meningkat kinerjanya.

Kemudian acara dilanjut dengan pemaparan dari para narasumber. Dalam kesempatan itu, Nurul Akhirin sebagai narasumber pertama mengatakan bawah pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Pelaksanaan tahun 2020 ini sangat berbeda, karena ada hal yang baru, yaitu harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Selain itu, disetiap TPS, KPU harus menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhunya tinggi, serta menyiapkan baju Hazmat,” ujar Nurul Akhirin.

Narasumber kedua, Arif Mustofifin menyampaikan, bahwa pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini, Bawaslu Kendal sudah melakukan banyak kegiatan, diantaranya adalah Rakor dengan Panwaslu Kecamatan sebanyak 17 kali, baik secara daring dan tatap muka, Rakor dengan Forkopimcam se-Kabupaten Kendal sebanyak 2 kali, Rakor dengan Pengawas Partisipatif sebanyak 1 kali, Rakor dengan Stake Holder sebanyak 1 kali, Rakor dengan mitra kerja sebanyak 2 kali, Rakor dengan Media 1 kali, Rakor dengan Parpol sebanyak 1 kali, dan Rakor dengan Penyuluh Agama 1 kali.

“Proses pengawasan Bawaslu Kendal, seluruhnya ada 2593. Hingga saat ini, kegiatan yang sudah kami awasi sebanyak 780 kegiatan. Sedangkan pengawasan disaat proses kampanye tak ditemukan adanya klaster Covid-19,”kata Arif Mustofifin.

Cara mengawasi pun, pada masa pandemi Covid-19 ini, tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapak 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan masa atau menjaga jarak.(Sp-mm)