KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Berdasarkan update Zonasi 28-11-2020 peta zonasi di Jateng, sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Kebumen saat ini masuk Zona Merah Covid-19. Meliputi Kecamatan Sempor, Karanggayam, Gombong, Karanganyar, Buayan, Kuwarasan dan Pejagoan.
Sedangkan Data Pantauan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen sampai Senin (30/11) Pukul 16.35, terkonfirmasi positif Covid-19 total telah mencapai 2.449 orang, dirawat 202 orang, dirujuk 4 orang, menjalani isolasi 588 orang, meninggal dunia 68 orang dan sembuh 1.587 orang.
Ketua Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto dalam siaran persnya per 28/11 menyebutkan, Kabupaten Kebumen masuk dalam Zona Merah dengan 7 kecamatan Zona Merah.
Sebanyak 16 kecamatan masuk Zona Oranye. Meliputi Kecamatan Rowokele, Ayah, Puring, Adimulyo, Petanahan, Sruweng, Klirong, Buluspesantren, Ambal, Mirit, Bonorowo, Prembun, Kutowinangun, Karangsambung, Poncowarno dan Kebumen. Kecamatan Zona Kuning meliputi Alian, Padureso dan Sadang.
Sedangkan mikro zonasi desa di Kebumen desa Zona Merah ada 12. Meliputi Desa Sempor, Semanding, Klopogondo, Grenggeng, Sawangan, Panjatan, Karanggayam, Sidoagung, Lemahduwur, Petanahan, Adikarso, Bonorowo.
Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen menambah, hingga saat ini upaya-upaya yang akan, sedang dan telah dilakukan dengan melanjutkan penerapan kebijakan dan tata laksana penanganan Covid-19 hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Telah dilakukan pemakaman menggunakan protokol covid-19 di wilayah Kecamatan Petanahan dan Sruweng. Selain itu juga dilakukan sterilisasi perkantoran di lingkungan Pemkab Kebumen, serta persiapan penyelenggaraan Dapur Umum.
Satuan Tugas juga melakuka berbagai pendekatan dan sosialisasi ke masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI dan Polri maupun melakukan Operasi Yustisia Penegakan Protokol Kesehatan di tempat umum.
Komper Wardopo