blank
Anjungan dukcapil mandiri. foto:Ilustrasi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, segera meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna memudahkan masyarakat mencetak KTP elektronik atau surat kependudukan lainnya.

“Kebutuhan anggarannya sudah dipenuhi lewat APBD Perubahan 2020 dan saat ini proses pengadaan barangnya,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko, Kamis (26/11).

Satu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersebut, rencananya ditempatkan di lingkungan perkantoran Sekretariat Daerah Pemkab Kudus dengan harapan bisa diakses masyarakat selama 24 jam.

Operasional mesin yang mirip mesin ATM tersebut, menurut Eko, untuk melakukan pencetakan, pemohon akan mendapatkan PIN yang dikirim ke nomor telepon seluler setelah mendaftar permohonan administrasi kependudukan melalui aplikasi yang disediakan Disdukcapil setempat.

PIN yang akan diterima pemohon, yakni PIN untuk masuk ke mesin ADM, sedangkan PIN tersebut hanya bisa digunakan sekali pencetakan.

Penyediaan ADM tersebut tidak hanya mempersingkat waktu, namun juga dapat mencetak berbagai dokumen dukcapil, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian.

Terkait dengan berbagai blangko yang masih tersedia, rencananya dihabiskan terlebih dahulu karena nantinya kertas yang digunakan berbeda dengan sebelumnya.

Pada Tahun Anggaran 2021, Disdukcapil Kudus akan menganggarkan pembelian satu mesin ADM yang nantinya ditempatkan di kawasan publik, seperti Pasar Kliwon.

Ant-Tm