blank
Pelaksanaan rapid test petugas Ad Hoc KPU Kabupaten Blora, dilakukan di Balai Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen, Blora. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Hasil pemeriksaan rapid test (tes medis cepat) bagi  20.743 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas Pilkada Blora 2020, bertambah menjadi 333 reaktif dan 49 orang positif terpapar virus corona.

Data teranyar Rabu (25/11/2020), tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora berhasil memeriksa 12.939 petugas pemilihan dari 20.743 sasaran jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Rabu hari ini data belum terkumpul, tapi untuk Selasa (24/11/2020) rapid test sudah menyasar 12.939 orang,” jelas Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3PLP) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Edi Sucipto.

Menurut Edi Sucipto, pelaksanaan rapid test masih terus berlanjut terhadap 5.000  orang lebih, sehingga jumlah reaktif bisa saja bertambah, termasuk yang positif covid-19 juga bisa meningkat.

“Data sementara jajaran KPU yang terpapar virus corona berdasar lab-swab test 49 orang, ya semoga tidak bertambah lagi,” harap Kabid P3PLP Dingkes Blora.

Sementara itu pejabat pelaksana tugas (Plt) Dinkes Kabupaten Blora, Henny Indriyanti menjelaskan, petugas jajaran KPU yang reaktif, semuanya harus ikut program lab-swab test untuk mendeteksi yang positif covid-19.

Hanya saja, lanjut pejabat Asisten Administrasi Umum Sekda setempat itu, kepada petugas jajaran KPU yang enggan dilakukan pemeriksaan lab-swab test, pihaknya tidak bisa memaksa.

Diperpanjang

Diputuskan KPU Kabupaten Blora, bahwa petugas ad hoc yang reaktif rapid test wajib ikut lab-swab test. Hal itu seperti dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Blora, Jateng, M. Khamdum.

Ditambahkan Ketua KPU setempat, pemeriksaan rapid test memang dijadwalkan berakhir Selasa (24/11/2020) kemarin, namun diperpanjang dua pada Rabu-Kamis (25-26/11/2020), bagi petugas yang belum ter-cover pemeriksaan hari terakhir itu.

“Terhadap anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang reaktif hasil rapid test, wajib ikut program lab-swab test,” tandas M. Khamdun.

Bagi petugas yang reaktif, sementara ini menjalani isolasi mendiri selama sekitar 14 hari, namun jika hasil lab-swab test-nya negatif tertular virus corona, mereka bisa kembali menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada.

Sedangkan bagi petugas yang hasil swab-test ternyata positif terpapar covid-19, mereka harus menjalani karantina dan tugas-tugasnya akan diampu oleh petugas pemilihan lainnya.

Di Blora, total petugas badan ad hoc KPU di level desa, kelurahan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjalani rapid test  20.743 orang, tersebar di 295 desa dan kelurahan di 16 wilayah kecamatan.

Rapid test digelar bertahap mulai 7-24 November 2020. Petugas badan ad hoc KPU ini, menjalani rapid test bertahap di 26 Puskesmas, balai desa, balai kelurahan, dua Rumah Sakit Umum (RSU) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Rapid test dan lab-swab test ini, adalah bentuk komitmen KPU menciptakan Pilkada yang sehat dan aman dari virus corona,” jelas Ketua KPU Blora.

Khamdum menambahkan, pelaksanaan rapid test ini, tidak berpengaruh terhadap kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas.

Wahono-trs