SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 20 pengusaha di bidang budidaya unggas petelur di Jateng, mendapatkan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dari Otoritas Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.
Sertifikat itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, kepada para pengusaha, pada Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia, di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (24/11/2020).
Beberapa perusahaan yang mendapatkan sertifikat NKV di antaranya, Sarinah Layer Farm, PT Benz Cahaya Suprana, PT Usaha Makmur Bersama Jaya, Hajar Satwa Sentosa dan Elano Farm.
BACA JUGA : Akibat ‘Delay’ Data dari Satgas Covid Pusat, Jateng Tertinggi Nasional
Wagub mengatakan, diperolehnya sertifikat NKV, menandai bahwa suatu unit usaha produk hewan telah menerapkan cara produksi yang baik secara terus-menerus. Cara produksi itu utamanya dari aspek hygiene dan sanitasi.
”Pemprov Jateng sangat mendukung dan mendorong terbitnya sertifikat NKV. Alhamdulillah, lewat Dinas Peternakan, pada 2020 kita mengeluarkan 20 sertifikat NKV,” ujarnya.
Taj Yasin menjelaskan, sertifikat NKV ini penting, karena telur merupakan salah satu produk hewan yang memiliki kandungan protein tinggi. Kandungan protein tinggi berpotensi menimbulkan bahaya, karena disukai mikroorganisme. Maka perlu penanganan hygiene sanitasi yang memadai, agar tidak terjadi penyimpangan fisik, kimia maupun biologi.
”Kami berterimakasih kepada Kementerian Pertanian, FAO dan seluruh masyarakat yang mendukung ini. Harapan kami, dengan adanya sertifikasi ini, mereka bisa memasarkan produk-produknya dengan baik dan mengekspor produknya. Juga yang tidak kalah penting, terjaminnya masyarakat atas makanan hewani khususnya telur. Sehat itu penting,” tandasnya.
Pemberian 20 sertifikat NKV ini ternyata mendapat apresiasi dari MURI, karena Pemprov Jateng dianggap massif dalam mendorong pengusaha ternak untuk mendapatkannya.
Senior Manajer Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) Sri Widayati menuturkan, pencapaian itu menggeser Provinsi Lampung, yang pada 2019 memberikan 14 sertifikat NKV.
Hery Priyono-Riyan