blank
Suasana pelipatan surat suara Pilkada Kendal 2020, di Gedung Islamic Center, Bugangin.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melakukan pelipatan surat suara Pilkada Kendal 2020, di Gedung Islamic Center, Bugangin, Senin (23/11/2020).

Pelipatan yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 ini berbeda dengan pelaksanaan pilkada pada tahun-tahun sebelumnya yang tenaga pelipatannya dibagi menjadi kelompok-kelompok.

Namun pelipatan kali ini setiap kardus surat suara menjadi tanggung jawab setiap individu yang ikut menjadi tenaga pelipatan.

Pelipatan surat suara tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian dan pengawasa Bawaslu.

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pelipatan surat suara dilakukan oleh sebanyak 75 orang. Dalam pelipatan surat suara ini, pihaknya memberlakukan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Setiap tenaga pelipat bertanggung jawab atas satu kardus berisi surat suara, sehingga berbeda dengan pelipatan surat suara pada Pilkada tahun sebelumnya.

“Kalau Pilkada 2015 dan tahun sebelumnya, tenaga pelipat dibagi dalam kelompok-kelompok. Karena Pilkada tahun ini di tengah wabah pandemi, maka tiap kardus surat suara jadi tanggung jawab individu masing – masing,” kata Hevy Indah Oktaria.

Menurut Hevy, surat suara yang dilipat kali ini yakni surat suara reguler dan surat suara PSO

Hevy juga mengaku bahwa, logistik Pilkada Kendal tahun 2020 ini hampir semuanya sudah datang, kecuali formulir, sampul dan buku panduan, dan salinan DPT.

Sedangkan logistik yang sudah datang adalah surat suara, kotak bilik, APD lengkap, segel, tinta dan lainnya. Sehingga tinggal melakukan penyetingan saja. Untuk pelipatan surat suara pihak KPU menargetkan tanggal 25 November 2020 sudah rampung.

“Secara kondisi surat suara bagus, namun ada beberapa yang sobek saja. Tentu ini akan kita mintakan gantinya ke penyedianya,” ujar Hevy. Sp-mm