MAGELANG (SUARABARU.ID) – Untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19 di area perkantoran (klaster perkantoran), Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto minta Satpol PP untuk melakukan operasi yustisi di perkantoran. Terutama area perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
“Kepala Satpol PP bersama tim suatu saat lakukanlah operasi di kantor-kantor untuk mengingatkan teman-teman kita, utamanya kantor Pemerintah Daerah. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan covid-19 yaitu Kepala Daerah sebagai pimpinan tertinggi harus menjadi teladan bagi masyarakat. Nah, kita ini sebagai salah satu bagian dari Pak Bupati maka harus bisa menjadi teladan,” kata, Adi Waryanto di sela Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, saat ini klaster perkantoran telah bertambah banyak ditambah lagi dengan adanya kegiatan atau kunjungan kerja dari luar kota. Selain itu penerapan protokol kesehatan di area perkantoran saat ini juga mulai kurang diperketat.
“Sebenarnya melalui video conference kan bisa, tetapi dibalik kunjungan kerja mungkin tidak sekedar itu, mungkin ingin melihat yang lainnya juga. Tetapi kita harus tetap tanggapi mitra kerja kita dari daerah yang lain dengan tidak mengurangi rasa hormat. kalau pun harus kelihatan secara fisik, ya tidak usah banyak-banyak dan jangan terlalu lama,” tuturnya.
Dalam hal ini, Adi juga meminta agar Satpol PP aktif melakukan pengecekan terkait izin yang telah dikeluarkan oleh Bupati untuk menggelar suatu acara apa pun.
“Setiap hari itu Pak Bupati menandatangani izin minimal 50, apakah izin pernikahan, pengajian, ataupun musranting dan sebagainya itu. Meskipun dengan keterbatasan jumlah personel, paling tidak ada langkah mengecek untuk meyakinkan mereka itu konsisten terhadap pernyataan yang mereka ajukan sendiri, untuk mematuhi protokol kesehatan dalam acara yang mereka adakan,” ungkap Adi.
Eko Priyono