blank
Sekda Jepara, Edy Sujadmiko

JEPARA (SUARABARU.ID) –Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko mewakili bupati memimpin Apel Siaga Bencana Menghadapi Musim Hujan di halaman Kantor Bupati Jepara,  Rabu (18/11/2020). Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forkompinda, para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setda, Asisten, TNI, Polri, Kepala Perangkat Daerah, dan organisasi masyarakat lainnya dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 .

blank

Dalam sambutannya Edy Sujatmiko menyampaikan, berdasarkan data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2018, Jepara termasuk dalam kabupaten/kota yang memiliki kelas risiko tinggi dengan skor 163,20 dan menempati peringkat 10 ditingkat Jawa Tengah.

“Potensi bencana antara lain Banjir dengan risiko tinggi, gempa bumi dengan risiko sedang, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan risiko tinggi, longsor dengan risiko sedang, gelombang ekstrem dan abrasi dengan risiko tinggi, kekeringan dengan risiko tinggi, dan cuaca ekstrem dengan risiko tinggi,” ujar   Edy Sujadmiko

blank

Selanjutnya, Edy Sujatmiko menekankan antisipasi ancaman bencana alam dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.  “Bangun jalur komunikasi dan koordinasi antar instansi, relawan penanggulangan bencana, dan masyarakat untuk menanggulangi bencana di Kabupten Jepara,” jelasnya.

Diungkapkan, sebelum memasuki musim penghujan pada tahun ini, beberapa desa di Kabupaten Jepara juga mengalami bencana kekeringan. Setidaknya terdapat 1.766 kepala keluarga tersebar di 8 Kecamatan yang terdampak kekeringan. Delapan desa tersebut meliputi desa Clering, Blingoh, Plajan, Kaliombo, Blimbingrejo, Panggung, Pendem, serta Kemojan.

blank

Saya ucapkan terima kasih kepada para relawan penanggulangan bencana di bawah Komando Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara. Hingga saat ini tidak pernah lelah berjuang dalam menolong sesama, karena bencana alam merupakan tanggung jawab kita bersama.

“Sebarkan nomor telepon penting yang berkaitan dengan kegiatan penanggulangan bencana alam kepada seluruh masyarakat Jepara melalui berbagai media. “Mudah-mudahan kerja keras kita tidak sia-sia, dan kita semua dihindarkan dari bencana”, tegas Edy Sujatmiko.

blank

Selain bencana alam, menurut Edy Jepara   juga diuji bencana non alam berupa penyebaran covid-19 yang secara resmi telah ditetapkan sebagai bencana alam nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemangku kebijakan, perangkat daerah, lembaga, instansi, dan relawan yang terlibat langsung dalam penanganan alam maupun non alam termasuk Covid-19,” tutur Edy Sujadmiko.

Hadepe-ua