blank
Setumpuk barang bukti (BB) yang diamankan tim Buser Satreskim Polres Blora dari komplotan pelaku curas. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Pelaku curas di rumah Sugiyo (53), warga Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora, Jumat (13/11/2020, yang dibekuk Tim Buser Polres Blora Minggu (15/11) di Kuningan ternyata adalah residivis.

“Ternyata mereka adalah komplotan adalah residivis lintas kota dan provinsi, kami sedang melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.

Baca juga Perampok Sadis di Blora Ditangkap di Kuningan

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara (kurungan) maksimal 12 tahun penjara, tambah Akp Setyanto.

Kasus pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blora. Kali ini pelaku menyekap satu keluarga, satu korban terluka, dan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU).

blank
Kasat Reskrim AKP Setiyanto didampingi Kapolsek Kota Blora AKP Joko Priyono dan Kasat Sabhara Iptu (Ipol) Isnaeni saat ekspos penangkapan pelaku curas dan BB yang berhasil diamankan, Selasa (17/11/2020). Foto : SB/Ist

Barang bukti yang disita polisi antara lain satu buah tali simpul Pramuka warna putih, satu buah sarung golok warna doreng hijau, satu beng kecil bertangkai warna hitam, HP Nokia, satu celana pendek hitam, satu jaket KENZO, satu sandal Fladeo, satu masker, dua parangdan empat besi bulat.

Tindak pidana perampokan itu, terjadi Jumat (13/11/2020) pagi, dengan tempat kejadian di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora. Pelaku yang diperkiraan lebih dari empat orang, membawa kabur barang berharga dan uang milik korban Sugiyo (53).

Dalam aksi penvurian dengan kekerasan (curas) itu, pelaku menganiaya korban Sugiyo hingga wajahnya bonyok, mata bengkak dan sempat muntah darah.

Menurut Watini, isteri Sugiyo, perampok yang menyatroni rumahnya ada empat orang, dan setelah pelaku pergi, dia baru berteriak teriak minta tolong dan kemudian tetangga berdatangan.

Kejadian perampokan terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Korban melihat pelaku curas yang masuk dan mengobrak-abrik rumahnya ada empat orang. Pelaku mengenakan masker, dan menyekap pemilik rumah, isteri dan anaknya.

Saat  korban tidak berkutik, pelaku curas beraksi mengambil barang berharga di rumahnya. Pemilik rumah juga dengar sampai jelang subuh pelaku masih didalam rumah.  setelah suara adzan, pelaku curas kabur dari TKP.

Wahono-trs