blank

Oleh : Hadi Priyanto

Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu mungkin tepat untuk mengambarkan penderitaaan yang dirasakan dan dialami oleh warga masyarakat yang diumumkan terkonfirmasi Covid-19.

Mereka bukan  saja  merasakan penderitaan tubuh akibat virus corona yang menggerogoti daya imunitas tubuhnya, tetapi juga akibat yang ditumbulkan  pasca diumumkan status penyakitnya, pengucilan oleh masyarakat disekitarnya.

Belum lagi jika pasien yang diumumkan memiliki penyakit penyerta, derita itu akan semakin bertambah sebab daya tahan tubuhnya kemudian semakin melemah. Akibatnya penyakit penyerta semakin ganas berkembang.

Dari serangkaian wawancara  penulis dengan sejumlah orang yang pernah diumumkan terkonfirmasi Covid – 19 serta pengamatan selama ini terhadap penanganan pandemi ini ada 9 derita lahir dan batin yang dialami oleh warga masyarakat yang positif Covid-19.

Pertama; penderitaan karena rasa sakit dialami dirasakan oleh semua pasien, walaupun tingkatan rasa kesakitan berbeda satu dengan yang lain. Virus corona akan membajak metabolisme sel dan membuatnya tidak berkembang untuk kesehatan tubuh. Sebaliknya justru berkembang untuk memperbanyak virus corona.

Kedua; penderitaan karena keluarganya  ikut tertular virus corona yang dengan sangat mudah dapat menyebar melalui percikan air liur saat orang batuk atau bersin dan masuk ke tubuh orang lain melalui mulut, hidung dan mata. Virus ini kemudian masuk kejalur pernafasan dan kemudian mulai berkembang.

Ketiga; penderitaan karena rasa cemas, takut dan kawatir terjadi kegawatan setelah tubuhnya  terinfeksi virus corona yang dapat mematikan.

Keempat; penderitaan karena tidak memiliki tempat untuk isolasi mandiri yang layak dan memenuhi syarat untuk melakukan isolasi sehingga tidak ada jaminan tidak menular kepada anggota keluarga yang lain.

Kelima; penderitaan karena kesulitan masuk dan dirawat di ruang isolasi yang ada diberbagai rumah sakit sebab ada persyaratan tertentu untuk dapat dirawat dengan biaya negara.  Juga adanya keterbatasan kapasitas rumah sakit. Akibatnya sebagian besar pasien Covid-19 terpaksa melakukan isolasi mandiri di rumah dan merawat dirinya sendiri.

Keenam; penderitaan jika dirawat di ruang isolasi rumah sakit dalam perpektif masyarakat mereka harus dikucilkan, bahkan termasuk keluarganya.

Ketujuh;   penderitaan karena tidak bisa bekerja, sementara disisi lain harus menanggung kebutuhan hidup dirinya dan juga keluarganya. Sementara bantuan dari pemerintah dapat dikatakan sangat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan yang harus ditanggung oleh pasien dan keluarganya.

Kedelapan, penderitaan karena stigma  yang terbangun ditengah-trengah masyarakat terhadap orang yang terkonfirmasi covid-19 beserta keluarganya

Kesembilan; penderitaan  karena masih ada resiko ancaman terjadinya re  infeksi yang justru gejalanya jauh   lebih berat.

Karena itu penanganan  Covid-19 ini harus ada arah kebijakan yang jelas, serius, dan  terstruktur dari para pemangku kepentingan disemua tingkatan untuk  melindungi masyarakat yang yterkonfirmasi Covid-19.

Juga harus ditumbuhkan kesadaran bersama masyarakat dengan bukan saja menjadikannya sebagai obyek gerakan.

Penulis adalah wartawan SUARABARU.ID Wilayah Kabupaten Jepara