Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pacitan, Sakundoko, terkait dengan besaran capaian PAD Tahun 2020, dan jumlah yang ditargetkan dalam perencanaan Tahun 2021. Dari kenaikan target PAD tersebut, ujar Sakundoko, target untuk pajak daerah naik sebesar 31 persen atau sebanyak Rp.35 miliar lebih. Begitu juga dengan retribusi daerah akan naik 20 persen atau Rp.36 miliar lebih.
”Kita berani pasang target lebih, ini dengan harapan Covid-19 di Tahun 2021 sudah tidak ada lagi,” tegas Sakundoko, saat menyampaikan sambutan pada acara pengundian hadiah atas pelunasan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di Pendapa Kecamatan Pacitan.
Dalam kesempata itu, Bupati Pacitan Indartato, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Apresiasi juga diberikan kepada kepala desa dan kepala kelurahan, yang telah bekerja keras menyadarkan warganya untuk taat pajak.
Sebagai wujud terimakasih pemerintah, melalui Bapenda memberikan reward atau hadiah kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB P2 sebelum batas waktu paling lambat 30 September. Pemberian hadiah, dilakukan melalui undian.
Humas Pemkab Pacitan, mengabarkan, undian hadiah PBB P2 diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan. Kepada masing masing wilayah kecamatan diberikan beragam hadiah, dengan hadiah utama satu sepeda motor untuk masing masing kecamatan. Undian berlangsung di 5 tempat yakni Bandar, Ngadirojo Pringkuku, Nawangan dan terakhir di Kecamatan Pacitan Kota.
Bambang Pur