JEPARA(SUARABARU.ID) – Dalam dua hari terakhir ini oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara diumumkan 40 orang warga Jepara terkonfirmasi Covid-19. Mereka terdiri dari pasien yang diumumkan pada hari Senin (9/11-2020) sebanyak 14 orang dan Selasa (10/11-2020) sebanyak 26 orang.
Dengan demikian jumlah akumulatif warga Jepara yang terpapar Covid-19 telah mencapai 2.146 orang. Berdasarkan data yang diunggah di portal resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dilaporkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.762 (82,11 %) dinyatakan sembuh, dirawat 225 orang (10,48 %) dan meninggal dunia 159 orang atau sebesar 7,41 %.
Berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID, dari 26 orang yang diumumkan terkonfirmasi Covid-19 pada Selasa ( 10/11-2020) malam, terdapat 6 orang warga desa Tubanan Kecamatan Kembang. Mereka adalah kontak erat dengan pasien A yang diumumkan 31 Oktober. A merupakan klaster PLTU.
Sedangkan dua orang warga Kaliaman yang diumumkan Selasa malam, adalah kontak erat dengan pasien perempuan yang sedang hamil yang diumumkan terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 6 November
Prokes harus jadi kebutuhan
Walaupun Jepara telah masuk zona oranye dan bahkan mendekati kuning, namun penambahan jumlah warga yang terkonfirmasi covid-19 masih bertambah secara signifikan.
“Karena itu protokol kesehatan harus diperkuat yang meliputi kebiasaan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindarikan kontak fisik serta menjaga imunitas tubuh,” ujar Ketua Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, dr M. Fakhrudin.
Sementara Humas Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Wahyanto mengajak seluruh warga masyarakat Jepara untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan pribadi.
“Akhir pandemi belum kita ketahui. Karena itu pencegahan penularan Covid-19 yang paling tepat adalah mebiasakan diri mengikuti protokol kesehatan, suka atau tidak suka,” ujarnya.
Hadepe-ua













