blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudfz menyerahkan sertifikat kepada seorang warga di Pendopo Rumah Dinas Bupati Senin 9/10.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menegaskan, biaya untuk mengurus sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen maksimal Rp 300 ribu. Biaya tersebut digunakan untuk materai dan patok.

“Ini sesuai dengan Peraturan Bupati yang saya tandatangani biayanya maksimal Rp 300 ribu,”jelas Bupati Yazid Mahfudz saat menghadiri acara penyerahan sejuta sertifikat untuk rakyat secara virtual oleh Presiden RI dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Kebumen tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin, (9/11).

Pada kesempatan itu, secara simbolis Bupati menyerahkan 30 bidang sertifikat hak milik tanah masyarakat hasil kegiatan PTSL. Kemudian 1 bidang sertifikat tanah wakaf dan 1 bidang tanah aset Pemkab Kebumen.

blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menyerhkan sertifikat aset Pemkab kepada Kabag Tata Pemerintahan Setda Kebumen Agus Susanto.(Foto;SB/Ist)

Bupati mengungkapkan, program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman.

“Tapi pertimbangkan terlebih dulu usaha apa yang akan dijalankan. Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan,”ujarnya.

 

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Sumpeno, menjelaskan pada 2020 target Peta Bidang Tanah (PBT) di Kabupaten Kebumen sebanyak 60.000 bidang. Kemudian, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 56.750 bidang.

Namun, karena pandemi Covid-19 targetnya diturunkan untuk PBT sebanyak 48.503 bidang dan  SHAT  sebanyak 33.460 bidang.”Realisasi  PBT sebanyak 59.999 bidang atau 124 persen dan SHAT  33.640 bidang atau 100,5 persen,”imbuh Sumpeno.

Sumpeno menambahkan, PTSL pada 2021 Kabupaten Kebumen akan mendapat alokasi target PBT sebanyak 80.000 bidang dan SHAT 121.700 bidang. Diakuinya, hal itu bukan pekerjaan yang ringan. Namun dia optimistis dengan kerja keras dan strategi penyelesaian yang baik serta dukungan dan bantuan baik materiil maupun moril dari semua pihak, khususnya Pemkab Kebumen.

Komper Wardopo