JEPARA (SUARABARU.ID)- Hasil kelulusan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 telah resmi diumumkan pada Jum’at (30/10) dalam bentuk Surat Edaran Nomor 013/ PANSEL.JPA /CPNS/X/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko.
Sebanyak 381 formasi di lingkungan Pemkab Jepara yang diperebutkan ribuan peserta telah terisi. Diantaranya tenaga guru sebanyak 247 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 82 formasi dan tenaga teknis sebanyak 52 formasi.
Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib menjalani proses berikutnya yaitu, pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Peserta seleksi yang dinyatakan lulus agar selalu memantau jadwal Pemberkasan Pengusulan Nomor Induk Pegawai dalam pengumumuman yang disampaikan tersendiri”, kta Edy dalam surat edaran tersebut.
Sementara peserta yang tidak lulus masih bisa mengajukan hak sanggah kepada Panitia Selekai Nasional (Panselnas). Penyampaian hak sanggah dibuka selama 1-3 November 2020 sampai pukul 23.59 WIB.
“Pelamar melakukan sanggahan melalui laman http:/ssxn.bkn.go.id. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 November 2020”, imbuh Edy.
Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jepara Samiadji secara terpisah menyampaikan pengumuman hasil kelulusan CPNS ini disampaikan langsung melalui website Panselnas. Selain itu, juga diumumkan pihaknya lewat website BKD Jepara dengan alamat bkd.jepara.go.id. pihaknya berharap peserta yang lulus dapat menjadi ASN yang profesional.
Hadepe / ua