blank
Personel  Polhutmob Perhuani KPH Mantingan mengamankan dua batang jati ilegal dan satu motor hasil sitaannya, semenetara pemilik BB kini masih dalam pencairan. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Tidak ada libur panjang bagi jajaran rimbawan. Bahkan petugas jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani, harus keluar masuk hutan untuk mengamankan aset negara, baik siang maupun malam hari.

Seperti dilakukan Polhutmob Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, harus tetap intens menggelar patroli hutan preventif di Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas dan Ngiri perbatasan Blora-Rembang.

“Kami tidak ada libur, apalagi libur panjang, harus tetap bertugas dan kemarin menyita sepuluh batang kayu jati dan delapan sepeda motor,” jelas Wakil Kepala (Waka) Adminstratur (Adm) Mantingan, Dwi Anggoro Kasih, Jumat (30/10/2020).

Dijelaskan Anggoro, barang bukti (BB) temuan terbaru sepeda motor beserta dua batang kayu jati dirampas personel Polhutmob KPH Mantingan, saat mereka patroli preventif di kawasan hutan negara BKPH Kalinanas dan BKPH Ngiri.

Diamankankan BB itu, diawali ketika dua petugas Polhutmob yang diiperbantukan di BKPH Kalinanas, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah, Agus Tatang dan Suyatno, berpatroli di wilayah hutan negara, tambah Anggoro.

Usai shalat subuh, lanjutnya, kedua Polhutmob itu keluar kawasan hutan negara melalui jalan alternatif. Saat masuk Dukuh Mlatirejo memergoki orang yang tengah membawa dua batang (log) kayu jati diduga ilegal panjang 2,5 meter lebih.

Lima Senjata Api

Curiga dengan gerak gerik pembawa kayu yang dinaikkan sepeda motor itu, Polhutmob menghadang laju sepeda motor agar tidak masuk jalan kampung dan berhasil. Namun pengendara lolos melarikan diri masuk ladang.

“Barang bukti dua batang kayu jati dan satu sepeda motor Honda Supra ditinggal pemilinya di jalan, BB langsung diamankan petugas Polhutmob,” jelas Waka Adm Mantingan.

Oleh kedua Polhutmob, lanjut Anggoro, BB diibawa ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK) di Mantingan, sedangkan sepeda motor diamankan di gudang Pos Hasil Hutan BKPH Kebon.

Dwi Anggoro Kasih mengakui, di kawasan hutan Kalinanas dan Ngiri saat ini dilakukan pengamanan ektra ketat, lantaran hutan jati negara di perbatasan Blora-Rembang itu sangat rawan pencurian kayu jati (Curkaja) dan pembalakan liar.

Anggoro menambahkan, para Asisten Perhutani (Asper) KPH Mantingan juga harus kerja keras mengamankan aset negara di wilayah maisng-masing, apalagi sudah mendapatkan tambahan lima pucuk senjata api untuk pengamanan wilayah.

“Kami juga aktif bersinergi dengan Sabhara Polres Blora, khususnya di daerah Sriwing tidak jauh dengan pos Pembangunan Waduk Randu Gunting,” jelas Waka Adm KPH Mantingan.

Terkait kaburnya pemilik BB yang kini diamankan, pengamananan dan patroli rutin adalah bentuk shock therapy bagi para pelaku ilegal loging, bahkan dua  pekan lalu juga berhasil menangkap tujuh sepeda motor dan delapan kayu jati persegi.

Terpisah Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso, menegaskan menjelang tahun baru, pihaknya menyiapkan pasukan Polhutmob untuk patroli preventif siang maupun malam bersama personel Polres.

“Sistem pengamanannya, nanti Polhutmob, Polisi Tetirotial (Polter) dan buru sergap (sergap) bergiliran patroli dan standby di kantor BKPH terdekat,” jelas Widodo Budi Santoso.

Wahono-trs