blank
Peserta BPJS sedang berada di kantor pelayanan. Foto: Dok/Ist

TEMANGGUNG, (SUARABARU.ID)– Selama masa pandemi covid-19 ini, sebanyak 50 persen dari 59.523 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BJPS) Kesehatan mandiri di wilayah Kabupaten Temanggung menunggak iuran kepesertaannya.

blank
Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Temanggung, Susilo Budi Iswati . Foto: Yon

Berbagai upaya dilakukan BPJS Kesehatan Temanggung untuk menagih dan mengingatkan agar para peserta tersebut melunasi kewajibannya.

“Berbagai upaya dilalukan BPJS Kesehatan Temanggung untuk meninggatkan kembali para peserta BPJS Kesehatan yang belum melunasi pembayaran iuran kepesertaannya dengan diingatkan melalui layanan pesan singkat (SMS) atau pesan WhatsAps dan menelepon langsung,” kata Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Temanggung, Susilo Budi Iswati, Senin ( 26/10).

Susilo mengatakan, selain itu hampir setiap hari petugas BJPS Kesehatan juga mengingatkan secara langsung dengan menelepon para peserta BPJS Kesehatan agar tidak lupa akan kwajibannya tersebut, selain itu juga ada kader BPJS Kesehatan yang mendatangi dari rumah ke rumah.

Menurutnya, pihaknya memberikan kelonggaran kepada peserta atau masyarakat yang masih mempunyai tunggakan iuran selama pandemi covid-19. Yakni, bila jika peserta BJPS mandiri menunggak pembayaran iuran hingga satu tahun selama pandemi dapat membayarkan selama enam bulan saja. Sedangkan sisanya dibayarkan pada 2021 mendatang.

“Dengan adanya kelonggaran dapat membayarkan selama enam bulan saja, dan sisanya dibayarkan pada 2021 mendatang, sehingga status kepesertaan tetap aktif,” katanya.

Di sisi lain, selama pandemi covid-19 ini tidak mengurangi angka kunjungan peserta ke Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Temanggung. Dalam seharinya, peseerta BPJS Kesehatan yang datang ke Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman nomor 119A Kowangan Temanggung mencapai 100 orang

“Selama pandemi covid-19 ini, tidak ada pengaruhnya peserta yang datang ke Kantor Pelayananke BPJS Kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman nomor 119A Kowangan Temanggung, meskipun kami telah memberikan layanan secara daring melalui berbagai layanan baik mobile-JKN, layanan Chika dan BPJS Kesehatan care centre,” ujarnya.

Yon-trs

.