JEPARA(SUARABARU.ID) – Terkait dengan akan adanya libur panjang selama lima hari dari tanggal 28 Oktober – 1 November 2020, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Edy Sujatmiko S.Sos,MM, MH mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkannya dengan bijak.
Sebab jika kemudian kita tidak hati-hati dan kemudian mengabaikan protokol kesehatan dalam memanfaatkan liburan ini, bisa saja pada liburan itu justru terjadi penularan virus corona.
Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Sujatmiko menanggapi akan adanya libur panjang setelah pemerintah memutuskan tanggal 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. “Dengan demikian akan ada waktu libur selama 5 hari, sebab hari Minggu libur,” ujar Edy Sujatmiko yang juga menjabat Sekda Jepara.
Menurut Edy Sujatmiko, pada libur panjang seperti ini biasanya banyak warga Jepara yang berada di luar kota kemungkinan banyak yang pulang. Disamping itu, banyak juga warga yang mengunjungi obyek wisata, termasuk menikmati obyek wisata diluar daerah.
“Harapan kami, kita tetap mentaati protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumun. Juga memperhatikan ketentuan daya tampung kendaraan yang digunakan,” ujar Edy Sujatmiko.
Sedangkan pada obyek wisata yang ada di Jepara, baik yang dikelola oleh Dispartabud maupun desa, termasuk rumah-rumah makan hendaknya tetap memedomani Peraturan Bupati Jepara No. 52 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan. “Patroli dan operasi gabungan juga akan terus dilakukan,” papar Edy Sujatmiko.
Pada operasi gabungan ini dilakukan kegiatan sosialisai bahaya virus corona dan cara pencegahannya, membubarkan kerumunan, dan menerapkan sangsi protokol kesehatan mulai push up, menyanyikan lagu kebangsaan, mengucap Pancasila hingga sangsi penyitaan KTP.
Harapan kami warga memahami bahwa langkah yang dilakukan oleh aparat ini sebenarnya adalah untuk melindungi warga dari virus corona,” ujar Edy Sujatmiko.
Hadepe -ua