blank
Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho dan Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama tengah menandatangani nota kesepahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program Merdeka Belajar, dan kewirausahaan antara keduabelah pihak  dalam acara di Gedung Rektorat Undip, Senin (12/10) (Dok/ Bagus Adji)

SURAKARTA-(SUARABARU.ID) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan studi banding terkait Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTN BH) ke Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Rombongan dipimpin Rekrot UNS Prof Dr Jamal Wiwoho diterrima  Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama di Gedung Rektorat Undip, Senin (12/10/). Dalam kesempatan sama juga ditandatangani nota kesepahaman antara keduabelah pihak, meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program Merdeka Belajar, dan kewirausahaan.

Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho didampingi Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan, Dr. Bandi, Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Sajidan, Ketua Senat, Prof. Adi Sulistiyono, Sekretaris Senat, Prof. Hasan Fauzi, dan Staf Ahli Rektor bidang Keuangan dan Manajemen, Dr. Muhtar dalam sambutannya, kunjungannya ke Undip dalam rangka studi banding tentang masa transisi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH.

blank
Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho dan Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama tengah menunjukkan nota kesepahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, program Merdeka Belajar, dan kewirausahaan yang ditandatangani keduabelah pihak  dalam acara di Gedung Rektorat Undip, Senin (12/10) (Dok/ Bagus Adji)

Perlu disampaikan, Presiden RI, Joko Widodo  telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). „Jam 1 siang ini kami sudah diterima dengan lapang dada dan terbuka oleh Prof. Yos.  

Ini merupakan sesuatu yang bahagia bagi kita untuk bersama-sama belajar PTN BH Undip. Mari kita sama-sama belajar dan menambah positifnya dan mengurangi negatifnya,” kata Prof. Jamal Wiwoho.

Sementara itu Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama dalam sambutan balasannya mengucapkan selamat atas ditetapkannya status PTN BH bagi UNS. Undip sudah resmi menjadi PTN BH sejak tahun 2017.

Sejumlah penyesuaian telah dilakukan diantaranya perubahan tata kelola keuangan dana selain APBN, tata kelola BMU, struktur organisasi dan tata kelola. Juga tata kelola pola kesejahteraan, tata kelola sistem kepegawaian non PNS, dan tata kelola pengisian jabatan tugas tambahan pendidik maupun kependidikan.

“Undip siap membantu sedulur. Membantu banyak hal yang praktiknya bisa bermanfaat bagi teman-teman di UNS. Saya ucapkan selamat kepada UNS yang dengan PP Nomor 56 Tahun 2020 dan menjadi PTN BH,” tandas  Prof. Yos Johan

Bagus Adji