BATANG (SUARABARU.ID) – Puluhan pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, terkena razia di Jalan Sultan Agung tepatnya pertigaan Depok Sigandu, Sabtu (10/10/2020). Dalam razia yustisi itu, petugas dari Polres Batang menghentikan semua pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
Kasatpolair Polres Batang AKP Eko Marudin selaku Pawas menegaskan, masyarakat harusnya tetap memakai masker walau tidak ada razia sekalipun.
“Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Masker jangan malah ditinggal di rumah saat sedang berada di luar,” ungkap AKP Marudin.
Para pelanggar tidak saja kedapatan tanpa memakai masker saja. Namun tidak sedikit yang membawa masker, namun tidak dipakai secara benar. “Sebanyak 25 pelanggaran yang kami temukan di lapangan,” jelasnya.
Beberapa pelanggar disiplin protokol kesehatan, juga disanksi sosial untuk melafalkan Pancasila dan push up. AKP Eko Marudin menambahkan tujuan razia adalah agar warga Batang selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
Nur Muktiadi