JEPARA(SUARABARU.ID) –Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajukan belanja daerah sepanjang tahun 2021 sebesar Rp2,468 triliun. Angka disampaikan dalam nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 yang dia sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (8/9/2020).
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2021 ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, dipimpin Plt. Ketua Dewan Junarso didampingi Wakil Ketua Dewan, KH Nuruddin Amin.
Belanja daerah sebesar Rp. 2,4 trilyun ini menurut Dian Kristiandi diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara makro. “Harapannya memberikan multiplier effect besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” katanya.
Dijelaskan, belanja daerah ini terbagi dalam tiga kelompok, yakni belanja operasi (Rp 1,732 triliun), belanja modal (Rp327 miliar), belanja tak terduga (Rp 2 miliar). APBD 2021 juga merencanakan belanja transfer sebesar Rp. 410 miliar.
Dian Krisriandi juga menjelaskan pendapatan daerah sepanjang tahun 2021 direncanakan sebesar Rp2.343 triliun. Pendapatan sebesar itu direncanakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4,04 miliar, pendapatan transfer Rp1,84 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan Rp. 98,37 miliar.
“Sedangkan defisit sebesar Rp. 124.999.091.000,- rencananya akan ditutup dari surplus pembiayaan,” tambah Bupati Jepara
Hadepe













