blank
Petugas Polsek Grobogan saat melakukan olah TKP setelah korban tersengat arus listrik. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki berumur 60 tahun tersengat arus listrik saat melakukan pengecoran sloof atap rumah. Beruntung korban masih selamat, meskipun harus mengalami luka bakar 70 persen.

Dari informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi di Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan. Bermula saat saat Sahri (60) bersama anaknya, Edi (38), melakukan pengecoran bagian sloof atau bagian bangunan yang akan diletakkan di atas fondasi rumah mereka.

Saat itu, posisi Sahri berada di atap rumah. Sementara, Edi berada di bawah untuk mengaduk semen sebagai bahan cor. Usai membuat adukan cor, Edi memasukkannya ke ember kecil. Kemudian, ember tersebut diberikan kepada ayahnya.

blank
Situasi sekitar lokasi kejadian setelah korban dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan. Foto : hana eswe.

Menurut Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin, korban mulai tersengat listrik saat mengambil adukan berisi adukan cor tersebut dengan tangan kanannya. Lalu, tanpa sengaja tangannya menyentuh kabel listrik berada di dekatnya.

“Korban mengambil ember berisi adukan cor tersebut dengan menggunakan tangan kanan. Pada waktu diangkat ke atas, tangan korban sebelah kanan menyentuh kabel listrik utama yang tidak ada selongsongnya (pelindung). Jarak antara kabel dan tangan korban kurang lebih 1 meter, sehingga korban tersengat listrik dan menimbulkan ledakan,” ujar Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin.

Ledakan tersebut membuat korban kaget dan terlempar hingga tersangkut di slup atap rumah yang sedang dicor tersebut. Anak korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membawanya ke RS Panti Rahayu Purwodadi.

“Korban mengalami luka bakar 70 persen di wajah bagian depan, badan bagian depan, serta tangan hingga kaki mengalami luka bakar,” tambah Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, peristiwa ini disebabkan korban tidak sengaja menyentuh aliran listrik utama di bagian atap rumahnya. Hal itu menyebabkan korban langsung tersengat arus listrik.

“Imbauan kami kepada warga, agar tetap berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan arus listrik. Termasuk pada saat membenahi sesuatu di atap rumah atau peralatan elektronik sehingga tidak tersetrum listrik. Pastikan saat memperbaiki sesuatu yang ada aliran listriknya untuk dimatikan dulu dari pusatnya,” imbau Kapolsek.

Hana Eswe-trs