blank
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meninjau pelaksanaan KBM daring di Kelurahan Kemirirejo, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang  menyalurkan bantuan uang kepada siswa SD hingga SMA. Bantuan ini untuk meringankan orangtua dan peserta didik khususnya ekonomi rendah dalam pembelajaran online selama pandemi Covid-19.

‘’Bagi  warga kurang mampu kuota jadi masalah sekaligus kendala untuk mendapatkan pembelajaran. Adanya bantuan ini harapan kami bisa mengurangi beban orangtua siswa,’’ kata  Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih, Jumat (8/10).

Dia menerangkan, besaran bantuan selama setahun. Yakni  untuk anak SD Rp 900.000 per orang, SMP sebesar Rp 1,5 juta per orang, dan SMA sebesar Rp 2 juta per orang. Sedang untuk peserta didik disabilitas mendapatkan Rp 3 juta per orang per tahun.

Jika sebelum pandemi bantuan ini hanya dapat diambil tiap triwulan sekali, maka sejak pandemi akan diberikan setiap bulan. Harapannya bisa melancarkan proses kegiatan belajar mengajar secara daring.

Menurutnya, mulai September 2020 orangtua siswa bisa mengambil dana bantuan pelajar ini mulai dari Rp 75.000 untuk anak SD. Kemudian anak SMP dan SMA masing-masing sebesar Rp 125.000 dan Rp 166.000 per bulan.

‘’Bantuan ini diambil sampai dengan Desember 2020. Diprioritaskan untuk si anak, misalnya dengan membelikan kuota internet, kan mereka membutuhkan itu sekarang. Kalau seragam saya kira malah tidak,’’ terangnya..

Bantuan juga disalurkan kepada penyandang disabilitas dengan rincian Rp 200.000 per bulan per anak, dan anak usia dini sebesar Rp 250.000 per bulan. Termasuk ibu hamil dan lansia, masing-masing Rp 250.000 dan Rp 200.000.

Wulan menambahkan, pada Oktober 2020 bantuan sosial tunai (BST) dari APBD Kota Magelang akan dicairkan kepada sebanyak 2.291 kepala keluarga (KK). Jumlah ini menurun drastis dibandingkan saat pendataan pada Juni 2020 yang mencapai 5.000 KK.

‘’Jumlahnya memang turun, sebagian ada yang sudah mendapat bantuan dari sumber lain, seperti Kartu Pra Kerja, BPJS Tenaga Kerja, bantuan untuk UMKM, bantuan dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), PKH, bantuan paket sembako dan sebagainya,’’ ungkapnya.

Penulis  : prokompim/kotamgl

Editor    : Doddy Ardjono