blank
Di pusara jenazah Ny HR yang dimakamkan secara Prokes pencegahan wabah virus corona, ditancapi 17 bendera merah putih ukuran kecil. Juga disertakan kelengkapan sesaji sesuai adat setempat.
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jenazah pasien dari Rumah Sakit (RS) Hermina Grand, Bekasi, Jabar, Kamis (8/10), dimakamkan secara protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19 di Kabupaten Wonogiri.

Ini menjadi pemakaman jenazah pasien rumah sakit secara Prokes pencegahan wabah virus corona yang ke 18 kalinya di Kabupaten Wonogiri, dalam kurun waktu 26 hari terakhir ini. Seperti diberitakan, Selasa (6/10) dua hari lalu, Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Wonogiri, lebih dulu memakamkan jenazah pria berinisial S (63) secara Prokes.

Penguburan jenazah S, warga warga Lingkungan Kaloran, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sendang Kates, Lingkungan Donorharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

blank
Jenazah Ny HR dari Bekasi, Jabar, tiba di Janggan, Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Diusung mobil antaran mayat, menempuh perjalanan sekitar 7 jam.
Penguburan Jenazah
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, menyatakan, untuk penguburan jenazah secara Prokes Covid-19 Kamis (8/10), dilakukan di TPU Janggan, Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Jatiroto (sekitar 40 Kilometer arah timur Ibukota Kabupaten Wonogiri). Yang dikuburkan kali ini adalah jenazah Ny HR (37).

Bambang Haryanto, yang menjabat sebagai Pimpinan Pusat Komando Pengendali (Puskodal) penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Wonogiri, menyebutkan, prosesi pemakaman jenazah Ny HR (37) berlangsung lancar, mulai dari Pukul 08.45 sampai dengan Pukul 09.30. Ada yang unik dalam prosesi penguburannya, karena disertakan 17 bendera merah putih ukuran kecil, yang ditancapkan di atas pusaranya. Juga disertakan aneka sesaji sesuai adat warga setempat.

Status kependudukan Ny HR adalah warga yang tinggal di Kompleks Depsos Blok C 5 Nomor: 20 RT 09/Rw 08, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kota Bekasi, Jabar. Tapi alamat saudara almarhum, berada di Lingkungan Janggan RT 03/RW 02,  Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.

blank
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonogiri, melakukan penguburan jenazah Ny HR secara Prokes di TPU Janggan, Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
Sekitar 7 Jam
Pemulasaran jenazah (prangrukti layon) dilakukan di oleh Tim Medis RS Hermina Grand Bekasi, Jabar. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan dari Kota Bekasi, melalui perjalanan darat memakai mobil antaran mayat menempuh perjalanan sekitar 7 jam, hingga sampai langsung ke dekat TPU Janggan di Kelurahan Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.
blank
Jenazah NY HR diusung Tim Gugus Tugas Covid Kabupaten Wonogiri, untuk dimakamkan secara Prokes pencegahan wabah virus corona di TPU Janggan.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonogiri yang melaksanakan penguburan, terdiri atas personel dari BPBD Kabupaten Wonogiri, prajurit TNI-AD Kodim 0728 Wonogiri dan anggota Polres Wonogiri, dengan melibatkan relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonogiri.

Ikut menyaksikan prosesi penguburan, jajaran Forkompimcam Jatiroto, personel tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kecamatan Jatiroto, aparat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan keluarga almarhumah.

Bambang Pur