WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Guna mencegah, menanggulangi dan nemutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kecamatan Kalikajar Wonosobo, Selasa (6/10), menggelar operasi pemakaian masker di jalan utama depan Polsek Kalikajar.
Sasaran operasi masker adalah semua pengguna jalan yang melewati wilayah Kecamatan Kalikajar, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan roda dua dan empat, maupun pelaku transportasi dan masyarakat umum.
Operasi pemakaian masker tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kalikajar Bambang Trie, dibantu jajaran Forkompimcam, Kepala Puskesmas Kalikajar 1 dan 2, Ketua TP PKK beserta anggota, Relawan Penanggulanan Bencana (RPB) Jogonegoro dan para relawan lainnya.
Camat Kalikajar Bambang Trie mengatakan, tujuan diselenggarakan operasi masker adalah sosialisasi dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan aktifitas sehari-hari di luar rumah.
“Operasi utamanya ditunjukan pada warga setempat yang tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Karena, tak jarang, masih banyak ditemukan warga bandel demi kesehatan bersana, tidak mengenakan masker ketika keluar rumah,” katanya.
Diberi Sanksi
Bambang Trie menambahkan, penyelenggaraan operasi masker akan digelar secara berkelanjutan dan rutin setiap hari Selasa dan Jumat, sepekan dua kali. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker sebagai pelindung diri dari penyebaran dan penularan Covid-19.
“Ke depan pemakaian masker harus menjadi kebiasaan baru untuk menjaga kesehatan diri dan orang lain. Sebab pemakaian masker merupakan salah satu protokol kesehatan Covid-19 yang harus dijalankan semua warga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, terjaring 95 orang yang tidak memakai masker. Mereka adalah 43 warga Kalikajar, 33 orang luar Kalikajar dan 19 warga dari luar Wonosobo.
Sebagai efek jera para pelanggar prokes diberikan sanksi menghafal teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan dan penghormatan kepada Bendera Merah Putih
Kepada para pelanggar prokes pemakaian masker, STPP Covid-19 Kalikajar menyampaikan pemahaman tentang bahaya penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat selama pandemi virus Corona masih berlangsung.
Secara acak dari warga yang lewat mayoritas sudah memakai masker dengan prosentase 80 persen. Warga yang didapati melanggar prokes, diberikan masker secara cuma-cuma dari STPP Covid-19 Kecamatan Kalikajar. Ada pula yang diminta membeli/mengambil lebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
Muharno Zarka-Wahyu