TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Di saat Satgas Gugus Tugas Covid-19 Temanggung belum selesai menanggani kasus pasien positif covid-19 yang berasal dari klaster ‘kondangan’, kini muncul klaster baru, yakni klaster ‘piknik’, yang berasal dari warga Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
”Dari klaster rombongan piknik warga Parakan Kauman ke objek wisata air di Banjarnegara, saat pulang dari piknik, satu orang di antaranya sakit lalu meninggal dunia. Dan saat dilakukan tes usap, ternyata positif covid-19,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq di kantornya, Selasa (6/10/2020).
Dia menyatakan, setelah diketahui adanya satu rombongan piknik yang terkonfirmasi positif, kemudian Satgas Penanganan Covid-19 Temanggung, melakukan tes usap ke rombongan itu, dan ada sembilan orang yang terkonfirmasi positif covid-19.
BACA JUGA : Polisi Amankan Empat Pelaku Pencurian Kekerasan
Menurutnya, dengan adanya klaster baru ini, di Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, terdapat dua klaster yang sedang dilakukan pelacakan kontak erat, dan ditangani untuk dibawa ke lokasi karantina.
Ditambahkannya, selain kasus positif di Kecamatan Parakan, Pemkab Temanggung saat ini juga sedang menangani kasus yang sama di tiga kecamatan lainnya. Yakni di Kelurahan Walitelon, Kecamatan Temanggung. Kemudian juga ada di Kecamatan Kaloran dan Kecamatan Kandangan.
”Untuk kasus positif covid-19 di Kelurahan Walitelon, tercatat empat orang dinyatakan positif terpapar virus corona,” terang dia.
Karantina Mandiri
Sementara itu, sebanyak 24 dari 40 warga Kampung Coyudan, Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, yang terkonfirmasi positif covid-19 telah meninggalkan lokasi karantina di Asrama BLK Temanggung.
Menurutnya, meskipun mereka sudah diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
KHadziq menegaskan, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Temangung sekarang mulai
menerapkan pengetatan lagi terhadap mereka yang positif covid-19, dan segera dilakukan pelacakan kontak eratnya. Selain itu juga, yang dinyatakan positif diminta untuk karantina di kabupaten.
”Kalau yang bersangkutan tidak mau karantina di kabupaten, yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan, dan harus ada surat kesanggupan dari pihak desa serta Satgas Jogo Tonggo setempat. Ini dilakukan ,agar yang bersangkutan tidak keluar rumah selama masa karantina,” tukasnya.
Yon-Riyan