blank
Tempat kejadian di depan rumah dr Lusito setelah penangkapan tersangka pelaku oleh petugas dari Mapolsek Gubug. Foto : hana eswe/ist.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah sepeda motor Yamaha Vixion nyaris digondol maling, Selasa malam (29/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian ini bermula saat sebuah motor Yamaha Vixion K 2030 LJ milik Muhammad Iyudin (29), warga Desa Padang, Kecamatan Tanggungharjo, terparkir di halaman KSP Amarta, tempat kerjanya.

Saat pemilik kendaraan usai melaksanakan salat magrib, ia memergoki dari dalam, adanya dua orang yang menurunkan sepeda motornya ke jalan dan menaikinya.

Mengetahui motornya hendak dicuri, korban langsung lari keluar dan menghampiri dua pelaku tersebut. Kedua pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor tersebut dan melarikan diri ke arah timur melewati pemukiman warga untuk bersembunyi. Korban langsung berteriak minta tolong warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gubug. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno beserta petugas unit Reskrim langsung menuju ke lokasi kejadian. Di TKP, petugas langsung menyisir lokasi kejadian untuk mencari keberadaan pelaku.

“Setelah dicari, akhirnya anggota menemukan dan mendapati persembunyian pelaku, Yaitu di atas genting lantai dua rumah milik dr Lusito, di dusun Pilang Kidul. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Gubug,” ujar Iptu Sutikno, dalam laporannya.

Saat hendak dibawa ke Mapolsek Gubug, sempat terhambat lantaran banyak massa yang berada di lokasi kejadian dan berusaha menghakimi pelaku. Namun, berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku berhasil dibawa ke Polsek Gubug.

Dalam pemeriksaan petugas, diketahui pelaku bernama Supriyanto (30), warga Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Petugas juga sudah mengantongi satu nama pelaku yang melarikan diri. Nama tersebut masuk dalam DPO.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Kini pelaku Supriyanto diamankan di Mapolsek Gubug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hana Eswe-trs