KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang PNS laki-laki di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus dilaporkan meninggal setelah positif terpapar Covid-19. Akibatnya, seluruh PNS di bagian tersebut diputuskan untuk bekerja dari rumah (WFH).
Informasi ini dibenarkan Kabag Hukum Setda Kudus, Hermawan. Menurutnya, pihaknya bersama jajaran Bagian Hukum Setda Kudus menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya PNS yang berposisi sebagai staf tersebut.
“Kami menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan kami ini,”ujarnya, Jumat (25/9).
Dikatakan, almarhum sudah dimakamkan Kamis (24/9). Yang bersangkutan dinyatakan positif dan dirawat di RS sejak awal pekan lalu.
Selain bertugas di Bagian Hukum Setda, almarhum diketahui juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kudus.
Atas kejadian tersebut, seluruh jajaran PNS di lingkungan Bagian Hukum Setda akan bekerja secara WFH sepekan ke depan. Selain itu, 10 orang pegawai dan tenaga kebersihan di Bagian Hukum juga sudah menjalani uji swab.
“Seluruh ruangan di Bagian Hukum Setda juga sudah disemprot disinfektan,”tandasnya.
Sementara itu, dari data corona.kuduskab dilihat kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kudus secara keseluruhan ada 1.440 orang. Dirawat ada 43 orang, kemudian isolasi mandiri 121, kasus sembuh ada 1.082 dan sebanyak 192 meninggal dunia.
Tm-Ab