blank
Pengurus BPC Gapensi Wonosobo ketika menggelar konferensi pers terkait kegagalan tender Pembangunan Taman Rekreasi Kalianget. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Wakil Ketua BPC Gapensi Wonosobo Dinno Hariyadi menyatakan Gapensi setempat prihatin karena proses pembangunan Taman Rekreasi Kalianget Wonosobo gagal dilaksanakan tahun 2020 ini.

“Kegagalan tersebut, karena penyedia jasa yang mengajukan tender tidak ada yang memenuhi salah satu syarat. Yakni, kontraktor harus punya tenaga ahli desain pertamanan yang telah berpengalaman minimal 5 tahun,” katanya.

Dinno Hariyadi mengatakan hal itu, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan terkait kegagalan Pembangunan Taman Rekreasi Kalianget, di Kantor Gapensi Wonosobo, Jumat (25/9) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Dinno Hariyadi didampingi Sekretaris BPC Gapensi Rudi Suharyadi dan beberapa pengurus BPC Gapensi. Berita yang dilansir media diharapkan bisa jadi penguhubung informasi bagi pihak pemberi jasa.

Menurut Dinno, tender pembangunan Taman Rekreasi Kalianget ada di Dinas Patiwisata dan Kebudayaan (Dipartabud) setempat. Nilai tender sebesar Rp 2,6 miliar dan bersumber dari APBD tahun 2020.

“Ironisnya, kegagalan tender tersebut sampai terjadi tiga kali. Ada 24 penyedia jasa yang mendaftar tapi yang mengajukan tender pertama cuma 5 kontraktor, tender kedua 4 peyedia jasa dan tender ketiga 2 kontraktor,” bebernya.

Dampak Ekonomi

blank
Wakil Ketua BPC Gapensi Wonosobo, Dinno Hariyadi. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Tender pertama, imbuhnya, dilakukan bulan Agustus, tender kedua pertengahan September dan tender ketiga akhir September 2020 ini. Sebagian besar yang mengkuti tender kontraktor dari luar Wonosobo.

“Pembangunan Taman Rekreasi Kalianget tahun 2020 merupakan lanjutan pembangunan kawasan setempat yang sudah dilaksanakan dua tahun berturut-turut. Pemanfaatan kawasan itu diharapkan bisa memberi dampak ekonomi bagi warga dan pemerintah setempat,” katanya.

Akibat kegagalan pembangunan tersebut, sambungnya, selain tidak ada dampak ekonomi positif bagi warga sekitar dan Pemkab Wonosobo, bangunan yang sudah ada terancam mangkrak karena belum bisa dimanfaatkan.

“Gapensi Wonosobo mengajak seluruh penyedia jasa/rekanan pemerintah agar meningkatkan profesionalisme. Hal itu demi memberi kontribusi positif kepada kegiatan pembangunan pemerintah setempat yang akan dilaksanakan mendatang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Wonosobo, menetapkan persyaratan tender yang dapat mendorong persaingan yang sehat di antara rekanan penyedia jasa.

“Gapensi Wonosobo memberi apresiasi kepada pemberi jasa yang sudah bekerja secara obyektif sesuai Perpres No : 16/2018 dan Perment PUPR No : 14/2020 dalam melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa. Semua pihak harus tunduk dengan aturan tersebut,” pungkasnya.

Muharno Zarka-mm