BATANG (SUARABARU.ID) – Operasi yustisi penanggulangan Covid-19 yang digelar oleh aparat gabungan dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (21/9/2020) berlangsung di Alun-alun Batang.
Dalam operasi tersebut menjaring 35 orang kedapatan tidak memakai masker, mereka dikenakan sanksi sosial menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, saat memimpin operasi yustisi mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan pelanggaran dan mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Saya minta tertibkan pada diri kita terlebih dahulu, kita sama – sama belajar mendisiplinkan diri kita sendiri dulu. Maka kita tidak ragu lagi mendisiplinkan masyarakat,” jelas Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka.
Ia juga meminta penindakan operasi yustisi harus secara humanis, tegas dan terukur. “Operasi akan lebih intens lagi yakni sehari 3 kali, pagi, siang dalan malam,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Batang, Akhmad Fatoni mengatakan masyarakat yang terjaring operasi yustisi kebanyakan mereka rata-rata lalai.
“Tetapi tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam menggunakan masker sudah cukup tinggi dikisaran 70 hingga 80 persen,” kata Akmad Fatoni
Ia juga mengatakan, walaupun tingkat kepatuhan sudah cukup baik, pihak aparat terus berjuang agar bisa kelalaian masyarakat bisa ditekan seminimal mungkin.
“Operasi terus kita lakukan agar masyarakat betul-betul untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Akhmad Fatoni juga menjelaskan, untuk penindakan yang lebih berat seperti sanksi denda, masih menunggu Perda. “Secara persuasif dalam operasi sudah cukup baik melihat tingkat kepatuhanya sudah mencapai 70 hingga 80 persen,” jelas Akhmad Fatoni.
Disampaikan juga dalam operasi yang dilakukan selama ini per hari rata-rata yang terjaring sebanyak 31 orang. Perlu diketahui jumlah akumulasi masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Batang sebanyak 328 orang, dirawat 69 orang, sembuh 235 orang, meninggal dunia 24 orang.
Nur Muktiadi