GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua orang pegawai negeri sipil di Kabupaten Grobogan resmi dipecat oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan. Pemecatan dua PNS ini dilakukan lantaran keduanya ketahuan melakukan perselingkuhan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis pada 75 PNS di lingkungan Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020). Menurut Bupati, pihaknya tidak main-main kepada oknum PNS yang melakukan perselingkuhan, karena itu ia harus diberhentikan dari jabatannya.
“Kalau ada PNS selingkuh, apalagi sampai konangan (ketahuan-red), pasti akan saya pecat. Tidak main-main sehingga harus diberhentikan. Yang bersangkutan sudah diingatkan, namun masih mengulangi lagi bahkan sampai digrebek masyarakat,” jelas Bupati.
Pihaknya menambahkan, tindakan perselingkuhan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS. Pasalnya, sebagai aparatur negarq, PNS harus menjadi contoh juga di lingkungan masyarakat.
“Kalau melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Namun, jika dari penilaian kinerjanya bagus, taat, disiplin, dan menjadi contoh di masyarakat akan mendapatkan reward. Salah satunya kenaikan pangkat seperti hari ini,” kata Sri Sumarni didampingi Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra.
Pihaknya berharap adanya kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Selain itu, para PNS senantiasa introspeksi dan mawas diri sehingga dapat menunjukkan dirinya sebagai PNS yang menjadi kader-kader terpilih. Dimana, mereka mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.
“Jadi sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan potensi diri dan kreatifitas,” ujar Sri Sumarni.
Tak hanya itu, pihaknya berharap PNS harus menjunjung tinggi etika dan norma dalam bekerja dan perilakunya. PNS harus mampu menjaga kedisiplinan, jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas serta dapat dijadikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, Kepala BKPPD Padma Saputra mengatakan SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis kepada 75 orang dari 675 orang yang ditetapkan mendapatkan SK Kenaikan Pangkat.
“Sehingga yang diundang untuk menerima SK kenaikan pangkat hanya 75 PNS. Untuk sisanya yakni 600 PNS akan menerima kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan,” imbuh Padma.
Hana Eswe-Wahyu