blank
Ketua Pembina Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang, Wiwik Wibowo didampingi oleh Ketua APA, Budi Kiatno (duduk kiri) dan Ketua Tim Advokasi Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang memberikan keterangan kepada awak media Senin (14/9/2020)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Berawal dari kegelisahan dan keprihatinan para alumni Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang terhadap eksistensi almamater di dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi, maka memunculkan ide untuk membentuk APA (Alumni Peduli Almamater).

Terbentuknya APA sendiri bertujuan, untuk mengingatkan kembali kepada para Alumni maupun kepada masyarakat luas, tentang arti pentingnya makna dari Penetapan Perdata Pengadilan Negeri (PN) Semarang Nomor : 187/Pdt.P/2004/PN.Smg, tanggal 7 September 2004, yang sudah berkekuatan hukum tetap (inchract).

“Kenapa itu kita lakukan, agar masyarakat umum dan instansi terkait tahu, bahwa sampai saat ini, Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang adalah masih eksis dan sah sebagai badan hukum. Berhak menjalankan seluruh kewenangannya, sesuai dengan Anggaran Dasarnya,” jelas Budi Kiatno, Ketua APA kepada awak media, dalam syukuran atas Penetapan Perdata Pengadilan Negeri (PN) Semarang Nomor : 187/Pdt.P/2004/PN.Smg yang digelar di Hotel Patrajasa, Semarang pada Senin (14/9/2020).

blank
Para Alumni Untag yang hadir pada syukuran Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang di Hotel Patra Jasa Senin malam

Selain itu, lanjut Budi Kiatno, Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang menjadi didaftar kembali pada Register Yayasan, pada Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sebagaimana disebutkan dalam Surat Nomor : AHU-09.AH.03.04.Tahun 2012, tangggal 23 April 2012.

“Oleh sebab itu, dengan syukuran ini APA mencoba berperan aktif, melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pendidikan di Untag Semarang. Agar kedepan dapat mengembalikan kejayaan Almamater seperti beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Begitu pula yang disampaikan oleh Wiwik Wibowo, Pembina Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang, diharapkan bersama dengan APA dapat melakukan pembenahan sistem pendidikan di internal, agar kedepan dapat  meningkatkan eksistensi yayasan maupun universitas secara kualitas menjadi lebih baik.

“Yayasan Pembina Pendidikan 17 Agustus 1945 Semarang tanpa singkatan ini,  sebenarnya sudah ada sejak 1964. Sehingga kami berharap ada penyatuan agar nama Untag tidak terkoyak,” tandas Wiwik Wibowo.

Absa