WONOGIRI (SUARABARU.ID) – ”Masker bukan hiasan, harus dipakai dengan benar. Jangan sekedar dikalungkan di leher atau hanya dipakai asal-asalan sebagai penutup dagu saja,” tegas Serma Suyadi dari Kodim 0728 Wonogiri.
Penegasan prajurit TNI-AD tersebut, Senin (14/9), disampaikan ketika ikut terlibat dalam Tim Gabungan Tiga Pilar saat menggelar razia masker, pada operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19.
Bersamaan itu, Senin (14/9), Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonogiri, melakukan rapid test kepada para wartawan Wonogiri. Pelayanan rapid test pada insan pers ini, dilaksanakan di aula pertemuan Dinkes Wonogiri. Esti, dari Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkab Wonogiri, menyatakan, sebanyak 12 wartawan menjalani rapid test.
Secara Kelembagaan
Meski rapid test pengertiannya sebagai tes cepat, tapi para wartawan tidak diberikan hasilnya saat itu juga. ”Untuk hasil rapid test, nanti akan dikirimkan tertulis secara kelembagaan oleh pimpinan ke Pemkab Wonogiri,” tutur Maryadi dari Dinkes Kabupaten Wonogiri.
Sementara itu, lokasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Tim Gabungan Tiga Pilar, digelar di Pasar Kota Wonogiri. Yakni mencegat kendaraan yang melintas di ruas jalan raya depan pasar, dan merazia para pedagang serta pengunjung di dalam pasar.
Tim Tiga Pilar ini berunsurkan jajaran prajurit TNI Kodim 0728 Wonogiri, Polres Wonogiri dan Pemkab Wonogiri yang di dalamnya terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri.
Usai apel, Tim Gabungan dibagi dua kelompok. Kelompok pertama melakukan pencegatan di depan pasar, dan kelompok kedua melakukan razia di dalam pasar. Para personel yang terlibat dalam Tim Gabungan, jeli dalam merazia warga tak bermasker atau memakai masker secara tidak benar, hanya sekadar dikalungkan di leher dan menutup dagu saja.
Kepada warga yang terazia, diberikan pemahaman pemakaian masker secara benar. Anggota Tim Gabungan, Serma Widhi Anugerah, mengimbau warga yang melakukan aktivitas bepergian, termasuk ketika ke pasar atau belanja ke toko, harus senantiasa memakai masker secara benar.
Virus Corona
Masker fungsinya untuk menutup hidung dan mulut, supaya tidak menularkan dan tidak tertular wabah virus corona. Hal ini penting untuk dilakukan oleh siapa saja, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hasil dari gelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini, menjaring sebanyak 21 orang yang kedapatan tidak bermasker. Kepada mereka, diberikan sanksi tindakan secara lisan dan tertulis, dan diperingatkan untuk tidak mengulangi lagi sikap abai memakai masker. Juga ada yang diberikan sanksi tambahan mengucapkan teks Pancaila, sebagai upaya menanamkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan.
Kepada mereka yang terjaring, diberikan pemahaman bahwa dalam situasi pandemi Covid-19, warga masyarakat harus peduli menumbuhkan kesadaran untuk membudayakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), untuk menciptakan kesehatan dan keamanan diri serta orang lain dari ancaman penularan pandemi Covid-19.
Bambang Pur