TEGAL (SUARABARU.ID) – Pendapatan Kota Tegal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tegal Pada Tahun 2020 diusulkan sebesar Rp 1.027.041.327.000.
Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2020 yang dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, Jajaran Forkopimda.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Senin (7/9/2020) di Ruang Rapat Paripurna Jalan Pemuda Kota Tegal, Senin (7/9/2020).
“Diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai langkah-langkah nyata yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dedy Yon.
Disampaikan, pendapatan daerah Kota Tegal pada Tahun Anggaran 2020 yang sebelum APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp 1.132.970.758.000, pada APBD Perubahan kali ini direncanakan menjadi sebesar Rp 1.027.041.327.000, turun sebesar Rp 105.929.431.000 atau 9,35 persen.
Dedy Yon merinci, pendapatan daerah Kota Tegal terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang pada tahun 2020 sebelum perubahan sebesar ditetapkan sebesar Rp 333.012.742.000, pada APBD Perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp 269.197.870.000, turun sebesar Rp 63.814.872.000, atau 19,16 persen.
Penerimaan dari Dana Perimbangan pada Tahun Anggaran 2020 sebelum perubahan sebesar Rp 702.011.544.000, direncanakan menjadi sebesar Rp 640.862.387.000, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 61.149.157.000,- atau 8,71 persen.
Sementara dari Penerimaan lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 97.946.472.000, direncanakan menjadi sebesar Rp 116.981.070.000, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 19.034.598.000, atau naik sebesar 19,43 persen.
Untuk Belanja Daerah, secara umum pada tahun 2020 Anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.278.393.100.000, direncanakan menjadi sebesar Rp 1.157.273.451.000, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp 121.119.649.000, atau 9,47 persen.
Belanja Daerah tersebut digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung direncanakan sebesar RP 446.965.978.000,- atau 38,62 persen dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 710.307.473.000,- atau 61,38 persen.
Adapun mengenai Rancangan Perubahan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan daerah disampaikan wali kota diambilkan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran (SILPA) yang sebelum APBD perubahan sebesar Rp 165.060.342.000, menjadi sebesar Rp 143.965.124.000, turun sebesar Rp.21.095.218.000, atau 12,78 persen.
Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada perubahan tahun anggaran 2020 terdiri dari penyertaan modal investasi Daerah sebesar Rp 19.638.000.000,- menjadi sebesar Rp.13.733.000.000, atau turun sebesar Rp 5.905.000.000, atau (30,07 persen. Serta Penyertaan Modal sebesar Rp 13.733.000.000, untuk Penyertaan Modal pada Bank Jateng Rp 8.883.000.000, dan Penyertaan Modal pada PD BPR Bank Pasar sebesar Rp 4.850.000.000.
Nino Moebi