blank
Dua perwira di jajaran Polres Temanggung pindah tugas. Kedua pejabat tersebut yakni Wakapolres Kompol Kelik Budiono dan Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)- Sebanyak dua orang perwira di jajaran Polres Temanggung pindah tugas. Kedua pejabat tersebut yakni Wakapolres Kompol Kelik Budiono dan Kasat Reskrim AKP M Alfan Armin.

Kompol Kelik Budiono yang menjabat Wakapolres Temanggung selama 10 bulan pindah tugas menjadi Kepala Sub Bagian  Perencanaan Administrasi Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng dan digantikan oleh Kompol Harry Sutadi.

Pejabat baru sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional Bagian Operasional  Bagops Polrestabes Semarang. Pejabat lainnya yang pindah tugas yakni Kasatreskrim AKP M Alfan Armin dengan menempati posisi jabatan yang sama di Polres Sukoharjo, sedangkan penggantinya yakni AKP Ni Made  Srinitri yang sebelumnya  menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Kapolres Temanggung, AKBP Muhammad Ali dalam amanatnya mengatakan, serah terima jabatan dalam suatu intansi merupakan hal yang wajar.  Menurutnya, mutase jabatan tersebut  dilakukan dalam rangkan  memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi yang lebih baik dan tentunya hal itu sudah dipertimbangkan secara matang oleh pimpinan.

Ia berharap, agar setiap jabatan yang diemban jangan dianggap sebagai berkah semata. Melainkan juga harus dipandang sebagai sebuah amanah yang harus dijunjung tinggi. Karena,  semua akan dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasinya selama bertugas di Polres Temanggung. Sedangkan untuk pejabat baru agar segera menyesuaikan diri di lingkungan tanggung jawabnya yang baru,” katanya.

Yon-trs