WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim gabungan tiga pilar Wonogiri, Senin (24/8), menggelar razia terhadap warga masyarakat yang tidak bermasker. Ini dilakukan, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono dan Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo, menyatakan, tim gabungan terdiri atas unsur Pemkab Wonogiri dalam hal ini dari jajaran Satpol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama TNI Kodim 0728 dan Polres Wonogiri.
”Kegiatan ini serentak dilakukan seluruh Jawa Tengah, dasarnya surat dari Sekda Provinsi Jateng No: 180/0011702 tentang Sosialisasi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” jelas Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo.
Sebanyak 24 Orang
Jumlah personel yang diturunkan sebanyak 35 orang. Mereka melakukan razia dengan sasaran warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Pasar Kota Wonogiri dan mereka yang mengunjungi pasar. Ratusan orang diperiksa, dan mendapati 24 orang yang tidak memakai masker.
Mereka ini terdiri atas 8 pemuda dan 16 orang tua. Saat diperiksa, menyatakan bukan bermaksud abai mengenakan masker, tapi kebetulan kelupaan. Ada pula yang beralasan, maskernya tertinggal di mobil.
Kepada warga yang tak bermasker, diberikan teguran secara lisan. Petugas mendata identitasnya, untuk diberikan sanksi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak lupa lagi memakai masker bila melakukan kegiatan bepergian. ”Ini merupakan bagian dari pembinaan kepada masyarakat,” jelas Kepala Satpol-PP Wonogiri, Waluyo.
Kepada masyarakat, dipahamkan tentang petingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19.
Bambang Pur