ZURICH, (SUARABARU.ID) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan anak berusia 12 tahun ke atas harus menggunakan masker seperti orang dewasa untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19, sedangkan anak usia 6 – 11 tahun harus menggunakan masker dengan prosedur berbasis risiko.
Anak-anak berusia 12 tahun ke atas secara khusus harus menggunakan masker ketika menjaga jarak satu meter dengan yang lainnya tidak dapat dijamin dan terjadi penularan yang tersebar luas di area tersebut, menurut dokumen WHO dan Badan Anak-anak PBB (UNICEF) di situs WHO bertanggal 21 Agustus.
Apakah anak-anak usia 6-11 tahun harus menggunakan masker, hal itu tergantung pada sejumlah faktor, seperti intensitas penularan di area tersebut, kemampuan anak untuk menggunakan masker, akses mendapatkan masker, dan pengawasan orang tua yang memadai, kata kedua organisasi PBB itu.
Potensi dampak pada pembelajaran dan perkembangan psikososial, serta interaksi anak dengan orang yang berisiko tinggi mengembangkan penyakit serius, juga harus menjadi dasar pertimbangan.
Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak diharuskan menggunakan masker berdasarkan keamanan dan keinginan sepenuhnya dari anak, lanjut mereka.
Riset menunjukkan bahwa anak-anak yang lebih tua berpotensi memiliki peran yang lebih aktif dalam penularan COVID-19 ketimbang anak-anak yang lebih muda, kata WHO dan UNICEF.
Keduanya mengatakan perlu lebih banyak data untuk memahami lebih baik peran anak-anak dan remaja dalam penularan corona jenis baru, virus yang menyebabkan COVID-19.
WHO pertama kali mengimbau masyarakat agar menggunakan masker di depan publik pada 5 Juni guna membantu mengurangi penyebaran virus corona, namun terlebih dahulu belum mengeluarkan pedoman spesifik untuk anak-anak.
Sejak pertama kali muncul di China tahun lalu, virus corona telah menjangkiti lebih dari 23 juta orang di dunia dan menyebabkan 798.997 orang meninggal, menurut hitungan Reuters.
Ant-Wahyu