KENDAL(SUARABARU.ID)-PT. Industri Gula Nusantara(IGN) Cepiring Kendal, melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pengamanan pengawalan kegiatan obyek vital nasional di Aula kantor PT. IGN setempat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, selaras dengan program pemerintah bahwa Polri untuk ikut serta dalam meningkatkan ekonomi nasional, maka MoU ini dilakukan.
Terlebih PT. IGN merupakan obyek vital nasional yang harus dilakukan pengamanan termasuk Pemerintah Kabupaten Kendal secara khusus.
“Dengan hadirnya Polri ditengah- tengah kegiatan ekonomi nasional ini, diharapkan bisa mewarnai, sehingga kegiatan roda ekonomi dapat dijalankan dengan baik,”kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa(18/8) siang.
Ahmad Luthfi mengimbau, wira usaha dimanapun berada termasuk di obyek vital ini, tetap harus mengedepankan adanya protokol kesehatan.
“Seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020, bahwa kita ikut serta mempercepat penanganan Covid-19. Sehingga dampak ini tidak melebar kemana- mana. Dan kita semua berusaha, semoga Covid- 19 khususnya wilayah kita dapat teratasi dengan baik,”ujar Ahmad Lutfhi.
Sementara itu, Direktur PT. IGN Bernadi Darmawan mengatakan, sejak adanya pandemi Covid-19 ini, fihaknya selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan bagi karyawannya.
Karena bagaimanapun juga, fihaknya sangat peduli dengan SDM yang ada di perusahaan yang dikelolanya ini.
“Tanpa adanya SDM, dan jika karyawan terkena Covid- 19, tentunya akan menjadi masalah. Kami rutin cek kesehatan para karyawan. Jika karyawan ada yang sakit, kami periksakan ke dokter,”terang Bernadi Darmawan.
Terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU ini, Bernadi mengaku, nantinya petugas kepolisian akan rutin melakukan pengamanan di lingkungan PT.IGN.SP-mm