blank
Panitia Pemilihan Ketua Paguyuban Kepala Desa se- Kabupaten Temanggung saat melakukan penghitungan surat suara. Pada pemilihan tersebut, Muhammad Arifin  yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung terpilih menjadi Ketua Mangkupraja menyisihkan dua kandidat lainnya. Foto: Suarabaru.id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Muhammad Arifin  terpilih menjadi Ketua Mangkupraja (Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung) masa bakti 2020-2026, dalam pemilihan di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa (11/08).

Muhammad Arifin  yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung berhasil menyisihkan dua kandidat lainnya, Warsidi Suparno (Kades Tuksari , Kecamatan Kledung) dan Sri Astuwidi Subagyo (Kades Ngemplak, Kecamatan Kandangan).

Pada pemilihan tersebut Arifin memperoleh suara terbanyak yakni 181 suara, sedangkan dua rivalnya Sri Astuwidi Subagyo  mendapat 27 suara dan Warsidi meraih 32 suara.

Ketua terpilih M Arifin mengatakan, dalam waktu dekat  dirinya akan  segera mengadakan rapat formatur guna membentuk kepengurusan secara lengkap. Sehingga, setelah semua unsur pengurus terpenuhi, maka diharapkan mobilitas organisasi berjalan optimal.

Ia berharap, selama enam tahun ke depan memimpin Mangkupraja perlu adanya  bantuan dan dukungan seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten  Temanggung  dan pihak-pihak terkait, agar mampu mengemban tugas dengan baik dan lancar guna membawa Mangkupraja ke arah yang lebih baik.

“Kepercayaan ini merupakan amanah dari Allah SWT Tuhan Yang Mahaesa yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab . Sehingga, keberadaan Mangkupraja tidak hanya bermanfaat untuk paguyuban, namun juga untuk masyarakat ” ujarnya.

Sementara itu,  Bupati Temanggung M Al Khadziq berharap, ke depan Mangkupraja di bawah kendali ketua yang baru  semakin solid, maju dan berkembang berkontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Paguyuban Kepala Desa merupakan organisasi sosial yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dan melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa. Selain itu proaktif membina masyarakat dan memberdayakannya sehingga tercipta kemandirian seluruh masyarakat.

“Paguyuban Kades saya harapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam penyelengggaraan pemerintahan desa  sehingga program pembangunan di daerah selaras dengan pembangunan di desa,” harapnya.

Yon-trs