SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 9.752 mahasiswa semester ganjil 2020/2021 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari lembaga perguruan tinggi setempat.
Keringanan bernilai total Rp 37,3 miliar terbagi dalam tiga katagori meliputi pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak covid-19.
“Selain bantuan keringanan UKT dari universitas, UNS juga memperoleh kuota dari pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,“ kata Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum, Senin (10/8)
Mahawsiswa yang mendapatkan pembebasan UKT hingga nol rupiah, lanjut Rektor UNS, jumlahnya 6.158 orang. Sedangkan keringanan reguler diberikan kepada 1.671 mahasiswa. Untuk keringanan dampak Covid-19 diberikan pada 1.923 mahasiswa.
Keringanan UKT diberikan kepada mahasiswa yang tersebar di seluruh fakultas maupun sekolah vokasi. Proses ajuan keringanan dilakukan melalui verifikasi ketat pihak universitas.
Mahasiswa mengajukan berkas seperti surat pengajuan, kartu rencana studi, pakta integritas, serta berkas-berkas pendukung lainnya secara daring melalui siakad.ac.id. UNS juga memperpanjang masa pengajuan keringanan UKT hingga 12 Agustus tahun 2020 bagi mahasiswa yang belum mengajukan.
Selain bantuan keringanan UKT dari universitas, UNS juga memperoleh kuota dari pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. UNS mendapat kuota 1.884 KIP Kuliah bagi mahasiswa baru yang akan kuliah di UNS tahun 2020.
Kemudian bantuan UKT bagi mahasiswa semester 3 sebanyak 565 orang, mahasiswa semester 5 sebanyak 884 orang, dan mahasiswa semester 7 sebanyak 1.338 orang.
“Sebagai kepedulian kepada mahasiswa karena dampak Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang terdampak. UNS mendapat kuota KIP Kuliah dan bantuan UKT dengan nilai Rp 2,4 juta tiap mahasiswa untuk satu semester,” terang Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum.
Bagus Adji-trs