YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, bekerja sama dengan PT PLN Unit Pelaksana Transmisi Salatiga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Yogyakarta, menggelar sosialisasi terkait manfaat dan bahaya listrik bagi masyarakat di Ruang Sembada Setda Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2020)
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Ekonomi Suyono mengatakan bahwa, listrik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan hampir semua kegiatan masyarakat di era modern seperti saat ini bergantung pada listrik.
“Meski begitu, listrik juga bisa mendatangkan bahaya jika kita tidak berhati-hati, jadi masyarakat juga harus diedukasi tentang bahaya listrik ini,” katanya.
BACA JUGA: Lomba Cuci Tangan Agustusan Desa Kalinegoro
Manajer PLN Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Yogyakarta Abdul Rahman Budi Setyo menjelaskan, listrik memegang peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, seperti untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
“Arus listrik yang menjadi kebutuhan banyak orang saat ini sering kali mengalami gangguan dikarenakan oleh ulah masyarakat sendiri,” jelasnya.
Menurut Abdul, gangguan listrik 70 persen dikarenakan faktor sosial, dan hanya 30 persen yang disebabkan oleh faktor peralatan.
“Salah satu penyebab gangguan listrik karena penanaman pohon keras dan tinggi, sehingga berpotensi menyentuh konduktor (ruang bebas),” terang Abdul.
Gangguan Listrik
Ia menambahkan, selain pohon, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) juga dapat menimbulkan gangguan listrik yang bisa membahayakan penghuninya.
“Jarak bebas minum vertikal dari konduktor pada SUTET untuk tanaman dan bangunan adalah sembilan meter, sedangkan SUTT lima meter,” tambahnya.
Tak hanya itu, penyebab gangguan listrik yang diakibatkan oleh kegiatan masyarakat lainnya ialah bermain layang-layang atau pun balon udara yang berdekatan dengan jaringan listrik, Kegiatan ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.
“Jika layang-layang putus atau jatuh kemudian mengenai konduktor SUTT/SUTET, dapat menimbulkan ledakan yang berakibat terjadinya gangguan dan kerusakan peralatan PLN. Lebih bahayanya lagi, jika ada orang di bawahnya akan berakibat fatal, bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati saat melakukan kegiatan, terlebih saat berada di dekat jaringan listrik,” Ungkapnya.
Sosialisasi yang yang diinisisasi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Sleman, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sleman.
Ant-Naf