JEPARA,(SUARABARU.ID) – Pemberitaan sebuah media online nasional yang memilih diksi bombastis 240 Siswa SMA di Jepara hamil dan berbondong-bondong mengajukan dispensasi perkawinan mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jepara, Dr. H. Mashudi, M.Ag. Tanggapan tyersebut disampaikan melalui SUARABARU.ID Selasa (29/7-2020) pagi.
Manurut Mashudi, berita yang kemudian telah diklarifikasi dengan cepat oleh ketua Pengadilan Agama Jepara, diantara melalui SUARABARU.ID diharapkan dapat mengakhiri kontroversi. Sebab ternyata tidak seluruhnya benar.
“Sekarang kita harus dapat mengambil pembelajaran yang positif dan konstruktif dari kejadian itu,” ujar Mashudi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, ia mengajak kepada kepada semua pihak baik pemerintah disemua jenjang, orang tua, tenaga pendidik, orgaisasi kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lain untuk menjadikannya sebagai pembelajaran yang positif.
“Kita harus lebih memberikan perhatian terhadap putera-puteri kita agar dalam berhubungan antar sesama tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma, baik norma hukum, agama maupun susila,” ujar Mashudi.
Dalam persoalan sosial seperti ini, kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya anak-anak yang memiliki perilaku yang melanggar norma. “Sebab bisa saja mereka adalah korban dari rekonstruksi sosial, budaya dan bahkan ekonomi yang kurang tepat sasaran,” ungkap Mashudi.
Mashudi juga megajak semua fihak untuk membangun kesefahaman bahwa ide dasar peraturan apapun termasuk UU Nomor 16 Tahun 2019 adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umum (mashlahatul ‘ammah), oleh karena itu harus disikapi secara dewasa.
Dalam kaitannya dengan berita yang kemudian menjadi viral, Mashudi juga mengajak kepada para nitizen untuk mempergunakan media sosial dan mengunggah segala bentuk memberitakan secara arif bijaksana. “ Sebab ternyata apa yang terjadi di Jepara juga terjadi di daerah lain, bahkan secara kuantitas ada yang melebihi dari yang ada di Jepara,” tambahnya.
Hadepe-Ua