WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di musim wabah virus corona sekarang ini, ada perlakuan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020. Pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan mendapatkan peringatan. Bagi yang melakukan pelanggaran berpotensi kecelakaan dikenai tindakan tegas.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2020, Kamis (23/7), dilaksanakan di halaman Mapolres Wonogiri. Kapolres AKBP Christian Tobing, tampil memimpin apel. Bertindak sebagai Perwira apel, Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas. Komandan Apel dipercayakan kepada KBO Satlantas, Iptu Darmin.
Apel diikuti regu Korsik, peleton gabungan PJU bersama perwira staf, peleton TNI Kodim 0728 Wonogiri, Timsus Satsabhara, peleton Satlantas, peleton Satreskrim dan intelkam, peleton Dishub dan Satpol-PP Kabupaten Wonogiri.
Protokol Kesehatan
Kapolres AKBP Christian Tobing, membacakan amanat tertulis Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Disebutkan, Operasi Patuh Candi 2020, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga menertibkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan wabah corona.
Untuk pertama kalinya, Operasi Patuh Candi bakal digelar di tengah pandemi Covid-19, yakni selama 14 hari mulai dari Tanggal 23 juli sampai 5 Agustus 2020, secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam melaksanakan tugas, jajaran kepolisian akan mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu. Selebihnya berupa teguran, sosialisasi untuk menaati aturan lalu lintas, termasuk disiplin menggunakan masker. Tiga prioritas sasaran pelanggaran, yaitu pemakaian helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan, ditambah dengan satu pelanggaran dominan di masing-masing Polres.
Penindakan dilakukan dilakukan secara humanis, persuasif dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Operasi sekarang ini, fokus pada kebijakan pemerintah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menaati aturan lalu lintas, juga untuk mengikuti protokol kesehatan.
Penegakan Hukum
Kepada warga masyarakat diserukan mentaati peraturan dalam berlalulintas, dan jangan lupa sama-sama mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Data jumlah pelanggaran lalu lintas pada Semester I Tahun 2020 sebanyak 675.446 pelanggaran. Dibandingkan Tahun 2019 sebanyak 777.580 pelanggaran, terjadi trend turun sebanyak 15 96. Jumlah tilang sebanyak 435.860, sementara Tahun 2019 sebanyak 390.711 lembar atau naik 10 persen.
Tindakan teguran Tahun 2020 sebanyak 239.586 dan di Tahun 2019 sebanyak 386.869 teguran atau turun 61 persen. Operasi Patuh Candi 2020 ini, sekaligus juga mengantisipasi keramaian Hari Raya Idul Adha Tanggal 31 Juli 2020.
Bambang Pur