blank
Kepala Desa Jambiarum Patebon Kendal Lukman Isnaeni sedang duduk dibelakang meja.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Seorang wanita berusia 53 tahun, Warga Desa Jambiarum, Kecamatan Patebon dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang.

Kepala Desa Jambiarum Patebon, Lukman Isnaeni mengatakan, dengan adanya seorang wanita yang sehari- hari bekerja sebagai pedagang ini dinyatakan positif Covid- 19, fihaknya langsung mengadakan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien.

“Ada 10 orang dari tiga rumah yang pernah kontak langsung dengan pasien,” kata Lukman, Kamis (16/7).

Penghuni dari ketiga rumah tersebut selanjutnya dikarantina mandiri oleh pemerintah desa(Pemedes).

Pihak Pemdes menjamin keperluan selama karantina 14 hari seperti sembako, sayur dan lauk pauk.

Pemdes juga langsung melakukan penyemprotan disinfektan dan pemberian hand zanitiser serta obat- obatan dan ketiga warga yang pernah kontak langsung dengan pasien akan di lakukan rapid test.

“Pemdes melalui RT/ RW setempat setiap hari memberikan lauk dan sayur untuk ketiga rumah yang diisolasi, ” jelas Lukman.

Lukman berharap dengan adanya kasus positif Covid-19 di desanya, warga dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Pemdes masih tetap mengijinkan masjid dan mushola untuk melaksanakan sholat berjamaah, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terang Lukman. Agung-mm