blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menerima audiensi MKKS SMA dan SMK didampingi Kepala Dinas Pendidikan Moh Amirudin.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati  Kebumen Yazid Mahfudz meminta seluruh sekolah di Kebumen disemprot disinfektan sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.Penyemprotan ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kita semprot disinfektan sebelum tanggal 13 Juli di semua SMA dan SMK,”ujar Bupati Yazid Mahfudz, usai menerima audiensi dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA  dan SMK Kabupaten Kebumen di Rumah Dinasnya, Selasa,( 7/7).

Turut hadir pada audiensi itu Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Moh Amirudin, dan Ketua MKKS SMK Kabupaten Kebumen.

Menurut Bupati, Pemkab Kebumen juga akan memberikan bantuan berupa masker dan thermogun ke sejumlah sekolah.  Realisasinya bisa dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas Pendidikan.

blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz berbicara dengan Kepala SMAN 1 Kebumen Rachmat Priyono.(Foto:SB/Ist)

Meski belum dilakukan pembelajaran tatap muka secara penuh, Bupati Yazid Mahfudz berharap kegiatan belajar mengajar di sekolah menerapkan protokol kesehatan. Yakni mematuhi Perbup Kebumen nomor 29 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.

Diantaranya, menjaga jarak aman (1-2 meter) ketika berkomunikasi dengan orang lain, mengenakan masker hingga sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. “Tim pendisiplinan akan mengawasi di lapangan,” tegasnya.

Ketua MKKS SMA Kebumen Rachmat Priyono mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 SMA dan SMK akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun karena status Kebumen masih berada di zona kuning Covid-19,  tidak diperkenankan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.”Sesuai aturan, sebelum memulai tahun ajaran baru, kami harus meminta izin kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,”terang Rachmat Priyono.

blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfuz berfoto bersama MKKS SMA dan SMA serta Kepala Dinas Pendidikan Moh Amirudin.(Foto:SB/Ist)

Menurut Kepala SMAN 1 Kebumen itu, selain harus ada izin dari Bupati, bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka wajib ada izin dari orangtua. “Kalau orangtuanya tidak menyetujui, walaupun Pak Bupati mengizinkan tetap itu tidak boleh terlaksana,” ujarnya.

Rachmat menjelaskan, kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru mendatang 50 persen secara tatap muka dan 50 persen belajar jarak jauh. Kegiatan tatap muka belum akan dilakukan pada Minggu pertama tahun ajaran baru, yaitu  13-17 Juli 2020.

Dia katakan,  yang akan jelas dilaksanakan antara 13-17 Juli kegiatan pengenalan sekolah (MPLS) pada siswa baru kelas 10. Itupun  tidak seluruh siswa kelas 10 hadir di sekolah. Dalam satu hari, peserta didik baru yang datang maksimal 72 anak. Mereka akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan jumlah maksimal 9 siswa per kelompok.  “Siswa baru ini dalam satu minggu hanya sekali mengikuti MPLS,”terang Rachmat.

Rachmat menambahkan, sekolah akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masing-masing sekolah telah menyiapkan sarana prasarananya, mulai dari westafel hingga hand sanitizer. Semua siswa wajib pakai masker, termasuk faceshield dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh saat akan masuk ke sekolah.

Komper Wardopo