SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang mengungkapkan klaster baru COVID-19 di tiga perusahaan di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Minggu (6/7) menyebut, klaster baru di tiga perusahaan itu relatif besar.
“Ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” katanya tanpa menjelaskan detail ketiga perusahaan itu.
Ia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekitar seratusan kasus positif.
Menurut Hakam, telah dilakukan penelusuran terhadap dugaan penularan COVID tersebut.
Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut dia, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja.
Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, katanya, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.
Ia mengatakan Pemkot Semarang akan terus melakukan uji cepat maupun tes usap secara masif di tempat-tempat keramaian.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah selitar 2,8 pesen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui uji cepat maupun tes usap.
Ant-Tm