KARAWANG, (SUARABARU.ID) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyatakan sejumlah kereta api lokal di wilayah tersebut masih belum bisa beroperasi hingga 31 Juli 2020.
“Perpanjangan pembatalan perjalanan KA (Kereta Api) ditetapkan hingga 31 Juli 2020. Ini masih dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan penyesuaian pola operasional perjalanan KA Lokal belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah Daop 1 Jakarta hingga 31 Juli 2020.
Hal itu diterapkan mengingat masa darurat wabah COVID-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran Corona yang masih terus dilakukan.
Sebelumnya penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan (KA Pangrango Bogor-Sukabumi PP, KA Lokal Merak Rangkasbitung-Merak PP dan KA Siliwangi Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020 untuk keseluruhan KA Lokal.
Khusus di Daop 1 Jakarta, terdapat 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan, rinciannya enam KA Pangrango ( Bogor-Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).
Menurut dia, perpanjangan pembatalan perjalanan KA yang ditetapkan hingga 31 Juli 2020 ini masih akan dievaluasi mengikuti perkembangan di lapangan.
Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi normal baru, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
PT KAI Daop 1 Jakarta, kata dia, memohon maaf kepada pelanggan setia KA yang ingin melakukan perjalanan. Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasional tersebut guna menekan angka penularan COVID-19.
Ant-Wahyu