blank
Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi

TEGAL (SUARABARU.ID) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Tegal, yang menurut rencana hari ini Selasa (30/6/2020) akan dibubarkan ternyata batal.

“Diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi, Selasa (30/6/2020).

Alasan penundaan pembubaran karena menurut Jumadi harus melihat kesiapan calon tim relawan covid-19 sebagai pengganti gugus tugas. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan calon tim relawan dengan merekrut anggota dari berbagai unsur. Tim relawan yang bakal dibentuk beranggotakan dari unsur pengusaha, organisasi kemasyarakatan dan sosial.

“Masih harus saya lihat dulu kesiapan calon-calon relawan ini. Makanya hari ini pengusaha, LSM, dan lainnya calon relawan saya undang,” kata Jumadi.

Pengganti Gugus Tugas nanti tugasnya hampir sama yaitu membantu penanganan covid-19 ini. Semua anggota baik dari unsur pengusaha ormas dan LSM, akan diajak bersinergi dan berkolaborasi.

Diberitakan sebelumnya, kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Tegal akan berakhir pada 30 Juni 2020. Tugas penanganan pandemi virus Corona selanjutnya akan diteruskan oleh relawan. Kalau Gugus Tugas Covid-19 ketuanya adalah Wali Kota Tegal, maka penggantinya ketuanya dipegang oleh Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi.

“Dengan berakhirnya kerja Gugus Tugas pada 30 Juni, tugas penanganan covid-19 akan diteruskan oleh relawan,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada wartawan di Kelurahan Krandon, Margadana, Kota Tegal, Jumat (26/6) lalu.

Dedy menjelaskan, secara struktural Gugus Tugas diketuai Wali Kota sedangkan relawan Corona nantinya akan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi.

Dedy Yon saat itu mengungkapkan, para relawan tersebut berasal dari berbagai organisasi seperti organisasi kemasyarakatan, profesi, hingga kepemudaan dan kemasyarakatan.

Nino Moebi