SOLO (SUARABARU.ID) – Pencuri ponsel (HP) di wilayah Sukoharjo, dihajar massa di kota Surakarta. Itu yang terjadi pada diri S (48) asal Tipes, Solo yang diamankan petugas Patroli Polsekta Laweyan Polresta Surakarta.
“Tersangka kini tengah kami minta keterangan dan secepatnya kami serahkan ke Polsek Grogol Sukoharjo. Penyebabnya lokasi kejadian perkara di wilayah hukum Polsek Grogol, Sukoharjo. Selain tersangka juga turut diserahkan barang bukti sebuah HP,” kata Kapolsekta Laweyan Polresta Surakarta AKP Ismanto Yuwono ketika dikonfirmasi di ruang kerja, Rabu (17/6) .
AKP Ismanto Yuwono lebih lanjut mengatakan, pengamanan terhadap S berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu petugas Polsekta Laweyan yang tengah berpatroli menggunakan mobil dan melintas di wilayah Baron Cilik mengetahui adanya seseorang tengah dihajar massa.
Seseorang yang belakangan diketahui sebagai S dikeroyok penduduk karena kedapatan mencuri HP. Karena itu, pertugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polsekta Laweyan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil HP tanpa ijin di sebuah rumah di pinggir jalan di Gambiran , Cemani, Grogol Kab Sukoharjo. Usai melakukan kejahatan, tersangka berpaya kabur ke arah Baron Cilik , Laweyan , Surakarta Namun tindak kejahatannya diketahui warga yang segera melakukan penangkapan. Tersangka ditangkap di wilayah Baron Cilik Surakarta.
“Antara lokasi pencurian dan penangkapan hanya berjarak sekitar 200 meter. Perlu diketahui, lokasi pencurian ada di wilayah Sukoharjo dan kejadian penangkapan tersangka di daerah Kota Surakarta,“ jelas Kapolsekta Laweyan.
Secara terpisah S kepada polisi mengaku mencuri karena ada rumah yang pintunya terbuka dan pemiliknya tak ada di ruang tamu. Rencanaya, uang hasil penjualan barang kejahatan akan digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagus Adji-trs